Ruben Onsu & Sarwendah Lewati Proses Panjang Adopso Betrand Peto, 500 Pertanyaan di Tes Kejiwaan
Ruben Onsu & Sarwendah Lewati Proses Panjang Adopso Betrand Peto, 500 Pertanyaan di Tes Kejiwaan
Sementara, terkait kabar 500 pertanyaan dalam tes kejiwaan yang ia ungkapkan sebelumnya, Ruben mengaku keceplosan.
"Makanya kan gue bilang, prosesnya panjang (angkat Betrand Peto sebagai anak) yang gue enggak cerita juga buat kalian. Kemarin gue cerita keceplosan saja," kata Ruben di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Jumat (10/1/2020), dikutip dari Kompas.com.
Selanjutnya, Ruben mengaku harus mengajukan beberapa persyaratan administrasi ke pengadilan.
Menemui Psikolog
Tak berhenti di situ, Ruben dan Sarwendah harus menemui psikolog untuk menjalani tes kejiwaan.
Saat menjalani tes kejiwaan bersama psikolog, Ruben tak menyangka mendapat 500 pertanyaan.
"Jadi kalau istilah anak zaman sekarang mah itu sudah bukan kaleng-kaleng, persyaratannya itu," lanjutnya.
Namun, Ruben berujar, dirinya dan Sarwendah telah berhasil melewati tes kejiwaan tersebut dengan baik.
"Karena yang ada di otak gue hanya Betrand, Thalia, Thania, untungnya gue menjawab semua pertanyaan itu. Gue melewatinya dengan baik, baik gue atau Sarwendah," jelas dia.
"Makanya Wendah itu yang pernah menulis, 'saya tidak melahirkan dia (Betrand Peto), tetapi saya seperti melahirkan dia," tambah Ruben Onsu.

Betrand Peto akan Jalani Persidangan
Tak hanya dirinya dan sang istri yang harus menjalani serangkaian proses, ternyata putranya, Betrand Peto bakal menjalani rangkaian persidangan ketika memasuki usia 17 tahun.
Menurutnya, persidangan tersebut merupakan kelanjutan dari persyaratan yang harus dijalani setelah Betrand diangkat sebagai anak Ruben dan Sarwendah.
"Saya ini tahapnya masih hak asuh. Nanti di usia Betrand 17 tahun, kalau tidak salah, masih harus sidang lagi untuk Betrand, saya masih dapat atau enggak (hak asuh)," jelas Ruben, dikutip dari Kompas.com, Jumat (10/1/2020).
Lalu, Ruben mengakui, rangkaian proses panjang untuk mengangkat Betrand sebagai putranya itu, agar ke depan bisa mempermudah dirinya apabila ada persyaratan lainnya.