TRIBUN WIKKI

TRIBUNWIKI: Nikmati Alam Negeri Di Atas Awan Wolobobo & Air Panas Soa, Sensi : Spot Atraktif

pemerintah tetap berupaya menjaga objek wisata ini agar tetap asri sehingga tempat ini menjadi kawasan yang bagus di Ngada.

Penulis: Gordi Donofan | Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG/ISTIMEWA
Sensilaus Dore bersama keluarga saat mengunjungi Wisata Air Panas Soa 

TRIBUNWIKI: Nikmati Alam Negeri Di Atas Awan Wolobobo Dan Sensisasi Air Panas Soa, Sensi : Spot Atraktif 

POS-KUPANG.COM | BAJAWA --Sensasi air panas di kawasan wisata alam Mengeruda Soa di Kabupaten Ngada rupanya sangat memanjakan tubuh bagi setiap pengunjung yang datang.

Disana pengunjung tak segan-segan mencebur seluruh bagian tubuh dalam air yang cukup panas. Bahkan, sejumlah pengunjung berjam-jam berada dalam air untuk meremdam badan.

Sensasi air panas mampu membuat orang betah berada di kawasan itu untuk mandi dan menikmati ramainya suasana ditempat wisata yang sangat terkenal itu.

Jumat (3/1/2019) sekitar pukul 13.00 Wita, suasana di kawasan itu sangat ramai. Sekitar ribuan pengunjung tampak memadati kawasan wisata alam air panas yang terletak di Desa Mengeruda Kecamatan Soa Kabupaten Ngada itu. Pengunjung membludak. Suasana ramaipun tak terhindarkan.

Ditempat parkir ratusan lebih kendaraan bermotor berjubel dan berbaris rapi.

Diluar pintu masuk, ratusan lebih pengunjung tampak antre membeli tiket atau karcis masuk.

Orang tua, anak-anak, laki-laki dan perempuan tampak masuk untuk berekreasi bersama disana.

Sebelum masuk didalam tempat wisata, pengunjung terlebih dahulu harus membeli karcis didepan loket.

Tak hanya wisatawan lokal, para wisatawan mancanegara juga tampak masuk di tempat wisata alam air panas Mengeruda Soa.

Suasana saat pengunjung berada di kawasan wisata alam air panas Mengeruda di Soa Kabupaten Ngada, Jumat (3/1/2020).
Suasana saat pengunjung berada di kawasan wisata alam air panas Mengeruda di Soa Kabupaten Ngada, Jumat (3/1/2020). (POS KUPANG/GORDI DONOFAN)

Biaya karcis yaitu untuk wisatawan kategori dewasa 20.000 rupiah, sedangkan anak-anak 10.000 rupiah. Untuk wisatawan lokal karcis masuk 10.000 rupiah dan anak-anak 5.000 rupiah.

Sedangkan karcis parkir kendaraan yaitu, roda enam 10.000 rupiah. Roda empat 5.000 rupiah dan roda dua 3.000 rupiah.

Karcis ditagih berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Ngada nomor 12 tahun 2011 dan Peraturan Bupati Ngada nomor 2 tahun 2019 tanggal 7 Januari 2019.

Bawa Makanan

Sejumlah pengunjung tampak membawa makanan masing-masing untuk bekal saat berada disana.

Halaman
1234
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved