TERARU, Teddy Blak-bkalan Ungkap Lina Gugat Cerai Sule Karena Alami KDRT, Ini Kata Ayah Rizky Febian

TERARU, Teddy Blak-bkalan Ungkap Lina Gugat Cerai Sule Karena Alami KDRT, Ini Kata Ayah Rizky Febian

Editor: Alfred Dama
(Kolase TribunStyle (Instagram @ferdinan_sule dan YouTube MOP Channel))
Usai Makam Lina Dipindah, Teddy Bantah Kuasai Aset Peninggalan Mendiang Mantan Istri Sule. 

Meninggalnya Lina juga tak luput dari kisah sebenarnya mengenai perceraian dengan Sule.

Dose Hudaya mengungkapkan bahwa Sule sebenarnya masih sangat sayang pada Lina.

Menurut Dose, Sule mengungkap perasaannya ketika hadir di pemakaman Lina.

Bahkan Dose berujar Sule mengutarakan perasaannya soal Lina sambil menangis.

"Pada waktu di makam tuh dia meluk saya, dia bilang sebenarnya dia tuh sangat sayang sama almarhum," kata Dose Hudaya dikutip dari video Youtube beepdo berjudul Pengacara: Sambil Menangis, Sule Pernah Akui Masih Sayang dengan Lina Jubaedah.

Menurut Dose saat itu Sule berbicara soal perasaannya pada Line menggunakan bahasa Sunda.

" Dalam bahas Sunda pak salereusna abdi teh nya'ah pisan ka lina (pak sebenarnya saya masih sayang banget ke Lina)," kata Dose.

Dose juga mengatakan saat itu Sule mengungkap perasaannya pada Lina sambil menangis.

 " itu sambil menangis," kata Dose Hudaya.

Bahkan saat sidang perceraian, Sule meminta Dose Hudaya untuk memaksimalkan mediasi dengan Lina agar kembali rujuk.

"Memang kang sule waktu itu minta ke saya supaya mediasi dijalankan secara maksimal, supaya tercapai rujuk karena dia ini sangat ingin mempertahankan rumah tangga dan melupakan semua yang telah terjadi," kata Dose.

Dose sangat menyayangkan pernyataan Teddy yang menyebut perceraian Sule dengan Lina atas dasar KDRT.

"itu kan Teddy yang bilang, dalam persidangan sama sekali itu gak ada, ga ada terbukti sule KDRT, gak ada itu, itu saya juga menyangkan ada stantemne seperti itu," kata Dose.

 Dose mengatakan mestinya Teddy memberi pernyataan sesuai dengan fakta persidangan.

"Teddy taunya darimana ? kalau mau bikin statment mestinya berdasarkan fakta hukum yang terungkap di pengadilan," tutup Dose.

Halaman
1234
Sumber: TribunStyle.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved