Antar Langsung Berkas, Dinas PMPTS NTT Lakukan Inovatif dan Proaktif Sistem Pelayanan Perijanan
Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT selalu memberikan kemudahan kepada pemohon perijinan. Dan dalam rangka memberikan kemudahan proses perijinan maka
Laporan Wartawan Pos Kupang.com, Ferry Ndoen
POS KUPANG.COM, KUPANG-- Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT selalu memberikan kemudahan kepada pemohon perijinan. Dan dalam rangka memberikan kemudahan proses perijinan maka Dinas Penanaman Modal dan Pelayan Terpadu Satu Pintu (PMPTS) Provinsi NTT mulai 9 Januari 2020 melakukan terobosan spektaluker dengan sistem mengantar dan menyerahkan langsung ijin kepada pemohon ke alamatnya. Sementara birokrasi sebelumnya, aparatur cuma menunggu pemohon yang datang mengambil sendiri di kantor.
Demikian Kepala Dinas PMPTS Provinsi NTT, Drs. Marsianus Jawa, MSi, dalam penjelasannya kepada Pos Kupang.com, di Kupang, Kamis (9/1/2020) kemarin
"Sistem pelayan proaktif ini dilakukan sebagai bentuk inovatif, juga dilakukan sebagai tindaklanjut arahan Bapak Gubernur NTT pada apel bersama ASN Provinsi NTT pada tanggal 6 Januari 2020 di Depan Gedung Sasando.
Saat itu bapak gubernur menegaskan bahwa tugas utama ASN adalah memberikan pelayanan yang baik dan cepat kepada masyarakat, seperti ijin-ijin sebaiknya diantar kepada pemohon," tegas Marsianus mengutip pesan Gubernur NTT Viktor Laiskodat.
Oleh karena itu, Kepala Dinas PMPTSP Provinsi NTT bersama Sekretaris Dinas Muhamad Gaus bersama jajarannya menindaklanjuti arahan Bapak Gubernur dengan mendatangi pemohon serta menyerahkan Ijin pengeboran kepada PT Dicky Nusantara Perkasa yang beralamay di Jalan Bundaran PU Kota Kupang.
Berkas administrasi perijanan diterima langsung saudara Fery Gago. " Pak Fery Gago sangat berterima kasih kepada Pemda NTT dalam hal ini Bapak Gubernur NTT melalui instansi/dinas teknis PMPTS NTT yang sangat proaktif melakukan terobosan. Terobosan pelayan seperti ini sangat dibutuhkan masyarakat karena sangat membantu kami pelaku investasi. Karena selama ini kami harus bolak balik dan butuh waktu serta biaya transportasi untuk mengambil perijin. Harapan kami agar terobosan sepert ini perlu dilakukan kepada semua pemohon di seluruh wilayah NTT," jelas Fery Gago.
• Pemain Penang FA Sergio Aguero Segera Gabung Persib Bandung, Lihat Skill-nya
Kadis PMPTSP NTT, Marsianus Jawa kepada media ini menegaskan, dirinya bersama seluruh jajaran PMPTSP yang ada mempunyai komitmen yang sama agar perlakuan terhadap pemohon ijin dari kabupaten se NTT akan yang dilakukan dengan sistem pelayan yang sama, dimana semua ijin akan diantar oleh jajaranya yang disatukan dengan penugasan penugasan ke kabupaten/kota. Dan saat ini konsentransi prioritas pada wilayah Kota Kupang dan Kabupaten Kupang. *)
• Hati-Hati Bro, Produksi Kue Kering ini Pakai Telur Busuk, Digerebek Polisi, Beroperasi 5 Tahun, Info
• KPK Selidiki Sumber Dana Suap, Komisioner KPU Wahyu Setiawan Diduga Terima Rp 600 Juta, SIMAK