Kepergok Curi Motor Warga, Nelayan Kupang Babak Belur Dihakimi Massa

Seorang nelayan di Kota Kupang, Pelipus Masusu (19), menjadi bulan-bulanan warga karena mencuri sepeda motor milik warga

Penulis: Gecio Viana | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/Gecio Viana
Pelaku (tengah) saat diamankan polisi di tempat kejadian, Kamis (9/1/2020) 

Saat tiba di lokasi, polisi mengamankan pelaku bersama barang bukti sepeda motor milik korban.

Dari hasil pengembangan Tim buser Polsek Kelapa Lima berhasil diamankaan dua unit sepeda motor hasil curian pelaku.

Dua unit sepeda motor masing-masing sepeda motor Honda Vario warna hitam nomor polisi DH 4722 TG dengan nomor mesin KF11E 1359687 dan nomor rangka MH1KF1117FK353654 milik korban.

Selain itu, polisi juga mengamankan sepeda motor Yamaha Mio Sporty warna hitam tanpa nomor kendaraan bermotor yang diakui pelaku dicuri di Kelurahan Nunbaun Dela, Kecamatan Alak Kota kupang.

“Pelaku Pilipus Masusu dan barang bukti sudah diamankan di Mako Polsek Lelapa Lima sambil menunggu proses hukum lebih lanjut,” katanya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gecio Viana)

Sumber: Pos Kupang
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved