Kepergok Curi Motor Warga, Nelayan Kupang Babak Belur Dihakimi Massa

Seorang nelayan di Kota Kupang, Pelipus Masusu (19), menjadi bulan-bulanan warga karena mencuri sepeda motor milik warga

Penulis: Gecio Viana | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/Gecio Viana
Pelaku (tengah) saat diamankan polisi di tempat kejadian, Kamis (9/1/2020) 

POS-KUPANG.COM | KUPANG - Seorang nelayan di Kota Kupang, Pelipus Masusu (19), menjadi bulan-bulanan warga karena mencuri sepeda motor milik warga.

Pelipus Masusu, nelayan asal Maluku yang juga warga Kelurahan Nunbaun Delha, Kecamatan Alak, Kota Kupang hanya pasrah saat diamankan warga.

Ia diamankan pada Kamis (9/1/2020) subuh sekitar pukul 03.20 Wita saat beraksi mencuri sepeda motor di Kos-Kosan Warna-warni di Kelurahan Kelapa Lima, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.

WNA Korban Kecelakaan Lalulintas di Indonesia Bisa Dapat Santunan Jasa Raharja

Pelaku mencuri sepeda motor milik Max Mart Vilson Sinlae (39), warga RT 02/RW 01 Kelurahan Kayu Putih Kecamatan Oebobo Kota Kupang.

Korban saat kejadian sedang menonton acara televisi dan mendengar bunyi mencurigakan dari depan rumah.

Korban saat itu curiga jika ada oknum yang hendak mencuri sepeda motor yang diparkir di depan rumah.

Untuk membuktikan kecurigaannya, korban pun mengintip dari jendela. Benar saja, ia melihat ada seorang pria yang telah mendorong sepeda motor miliknya.

Pilkada 2020 - DPW PKB NTT Gelar Rakor, PKB Prioritas Kader Internal

Korban bergegas keluar dari dalam kamar Kos kemudian berteriak dan mengejar pelaku.

Namun, pelaku berhasil lolos dan bersembunyi di rumah warga di sekitar lokasi kejadian.

Selanjutnya, korban bersama warga terus mencari pelaku dan akhirnya pelaku berhasil ditemukan dan diamankan oleh warga.

Pelaku sempat dipukuli oleh warga dan dihakimi massa.

Selanjunya korban menghubungi anggota kepolisian dari Polsek Kelapa Lima untuk menjemput pelaku.

korban kemudian membuat laporan di Polsek Kelapa Lima dengan laporan polisi nomor LP/B/08/I/2019/Sektor Kelapa Lima Kota kupang.

Kapolsek Kelapa Lima AKP Andri Setiawan, SH., SIK melalui Panit Reskrim Polsek Kelapa Lima, Ipda Dominggus Duran, SH di Mapolsek Kelapa Lima, Kamis (9/1/2020) membenarkan kasus tersebut.

Dikatakannya, setelah mendapatkan laporan polisi, pihaknya langsung turun ke lokasi.

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved