Jajaran PN Oelamasi Tandatangan Pakta Integritas 2020, Ini Tujuannya

jajaran Pengadilan Negeri (PN) Oelamasi, Kabupaten Kupang, NTT pada awal tahun 2020 menyatakan komitmennya melalui penandatanganan perjanji

Penulis: Edy Hayong | Editor: Ferry Ndoen
foto : Humas PN Oelamasi
Penandatanganan perjanjian kinerja berupa Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) serta Pakta Integritas Aparatur Pengadilan Negeri Oelamasi Kelas II, Kamis (9/1/2020)   

Laporan Reporter POS KUPANG.COM, Edi Hayong

POS KUPANG.COM I OELAMASI--Jajaran Pengadilan Negeri (PN) Oelamasi, Kabupaten Kupang, NTT pada awal tahun 2020 menyatakan komitmennya melalui penandatanganan perjanjian kinerja.

Komitmen bersama lainnya berupa Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) serta Pakta Integritas Aparatur Pengadilan Negeri Oelamasi Kelas II yang diikuti oleh Seluruh Hakim dan Pegawai Pengadilan Negeri Oelamasi.

Bagian Humas PN Oelamasi dalam siaran Pers yang dikirim ke Pos Kupang, Kamis (9/1/2020) disebutkan, penandatanganan komitmen bersama ini dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Oelamasi,
Decky Arianto Safe Nitbani, S.H.,M.H.

Kegiatan di ruang Sidang Garuda Pengadilan Negeri Oelamasi itu berupa  Penanda tanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2020 dan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) serta Pakta Integritas Aparatur Pengadilan Negeri Oelamasi Kelas II.

BREAKING NEWS: Rumah Mantan Anggota DPRD TTS Digasak Maling 1 Laptop 2 Handphone Raib

Ketua Pengadilan Negeri Oelamasi,  Decky Arianto Safe Nitbani dalam arahannya  menyampaikan bahwa dengan dilaksanakannya kegiatan ini diharapkan sebagai pengingat bagi seluruh Aparatur Sipil Negara Pengadilan Negeri Oelamasi Agar dapat menjaga dan meningkatkan pelayanan publik serta sungguh - sungguh melaksanakan Tupoksi  pada tahun 2020 ini.(*)

Penandatanganan perjanjian kinerja berupa Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) serta Pakta Integritas Aparatur Pengadilan Negeri Oelamasi Kelas II, Kamis (9/1/2020)

 
Penandatanganan perjanjian kinerja berupa Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) serta Pakta Integritas Aparatur Pengadilan Negeri Oelamasi Kelas II, Kamis (9/1/2020)   (foto : Humas PN Oelamasi)

 

 
  

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved