Jajaran PN Oelamasi Tandatangan Pakta Integritas 2020, Ini Tujuannya
jajaran Pengadilan Negeri (PN) Oelamasi, Kabupaten Kupang, NTT pada awal tahun 2020 menyatakan komitmennya melalui penandatanganan perjanji
Penulis: Edy Hayong | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Reporter POS KUPANG.COM, Edi Hayong
POS KUPANG.COM I OELAMASI--Jajaran Pengadilan Negeri (PN) Oelamasi, Kabupaten Kupang, NTT pada awal tahun 2020 menyatakan komitmennya melalui penandatanganan perjanjian kinerja.
Komitmen bersama lainnya berupa Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) serta Pakta Integritas Aparatur Pengadilan Negeri Oelamasi Kelas II yang diikuti oleh Seluruh Hakim dan Pegawai Pengadilan Negeri Oelamasi.
Bagian Humas PN Oelamasi dalam siaran Pers yang dikirim ke Pos Kupang, Kamis (9/1/2020) disebutkan, penandatanganan komitmen bersama ini dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Oelamasi,
Decky Arianto Safe Nitbani, S.H.,M.H.
Kegiatan di ruang Sidang Garuda Pengadilan Negeri Oelamasi itu berupa Penanda tanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2020 dan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) serta Pakta Integritas Aparatur Pengadilan Negeri Oelamasi Kelas II.
• BREAKING NEWS: Rumah Mantan Anggota DPRD TTS Digasak Maling 1 Laptop 2 Handphone Raib
Ketua Pengadilan Negeri Oelamasi, Decky Arianto Safe Nitbani dalam arahannya menyampaikan bahwa dengan dilaksanakannya kegiatan ini diharapkan sebagai pengingat bagi seluruh Aparatur Sipil Negara Pengadilan Negeri Oelamasi Agar dapat menjaga dan meningkatkan pelayanan publik serta sungguh - sungguh melaksanakan Tupoksi pada tahun 2020 ini.(*)
