Berita Artis

Polisi Tangkap Anak Ayu Azhari yang Diduga Penyuplai Senjata Api, Ancaman Hukumannya Mati

Polisi Tangkap Anak Ayu Azhari yang Diduga Penyuplai Senjata Api, Ancaman Hukumannya Mati Polisi Tangkap Anak Ayu Azhari yang Diduga Penyuplai Senjat

Editor: Alfred Dama
Warta Kota/Nur Ichsan
Ayu Azhari 

Pengemudi Lamborghini yang menodongkan pistol ke pelajar, Abdul Malik (44), mengaku tidak pernah menggunakan senjata api ilegal yang ditemukan polisi di rumahnya.

Pengusaha properti itu mengaku hanya menjadikan senjata itu sebagai koleksi dan sekadar untuk foto-foto.

"Dia (Abdul Malik) memakai kegiatan untuk di rumah saja, untuk foto-foto, tidak di tempat lain," kata Kapolda Metro Jaya Komjen Gatot Eddy Pramono saat merilis kasus ini, Selasa (31/12/2019).

Sebanyak tujuh senjata api tak berizin ditemukan di sebuah brankas di kediamannya di Jalan Jambu, Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Sejumlah senjata api beserta amunisi ilegal milik Abdul Malik di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Rabu (8/1/2020).
Sejumlah senjata api beserta amunisi ilegal milik Abdul Malik di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Rabu (8/1/2020). ((TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim))

Empat di antaranya merupakan senjata laras panjang. Sedangkan, tiga sisanya adalah senjata laras pendek lengkap dengan alat peredam.

Kepada polisi, Abdul Malik mengaku tidak menggunakan senjata tersebut untuk berburu.

"Menurut yang bersangkutan, dia senang mengoleksi. Namun, tidak ada izinnya," ujar Gatot.

Saat polisi menggeledah rumahnya dan menemukan sejumlah senjata api ilegal, Abdul Malik tidak dapat menunjukkan surat izin kepemilikan.

Senjata-senjata yang ditemukan adalah tipe AR 16, M4, M4 yang telah dimodifikasi, shotgun glock, dan senjata laras pendek lengkap dengan peredamnya

"Selain itu kita temukan juga banyak amunisi dan satu granat tangan," jelas Gatot.

7 senjata api ilegal

Polisi kembali mengungkap fakta baru tentang Abdul Malik, tersangka penodongan senjata api ke pelajar di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.

Kali ini, pria berusia 44 tahun itu terbukti memiliki sejumlah senjata api tak berizin alias ilegal.

Hal itu diketahui setelah polisi menggeledah rumah Abdul Malik di Jalan Jambu, Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

 Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Gatot Eddy Pramono mengatakan, penggeledahan dilakukan pada Sabtu (28/12/2019).

Halaman
1234
Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved