Bukan Orang Sembarang, Reynhard Sinaga Ternyata dari Keluarga Ini, Lihat Rumah Megah & Apartemennya
Bukan Orang Sembarang, Reynhard Sinaga Ternyata dari Kalangan Ini, Lihat Rumah Megah dan Apartemen Mewahnya
Bukan Orang Sembarang, Reynhard Sinaga Ternyata dari Kalangan Ini, Lihat Rumah Megah dan Apartemen Mewahnya
POS-KUPANG - Ternyata Reynhard Sinaga bukanlah orang sembarangan.
Warga Negara Indonesia yang dijatuhi hukuman seumur hidup oleh Pengadilan Manchester, Inggris.
Reynhard Sinaga dijatuhi hukuman seberat itu atas perbuatan kejinya yang sudah menggemparkan publik dunia.
Diberitakan Kompas.com, Reynhard didakwa atas 159 kasus pemerkosaan dan serangan seksual terhadap 48 orang pria.
Reynhard memperkosa para korbannya dengan tidak memedulikan kondisi mereka yang tidak sadar akibat bius.
Bahkan, aksi bejatnya ini ia rekam dan disimpannya sebagai koleksi pribadi.
Dilansir dari Tribunstyle.com, Hakim Suzanne Goddard memimpin sidang kasus perkosaan berantai oleh Reynhard Sinaga -yang disebut polisi sebagai kasus perkosaan terbesar dalam sejarah hukum Inggris- dalam empat tahap, sejak Juni 2018 sampai putusan pada Senin, 6 Januari 2020.
Berdasarkan sistem hukum Inggris, identitas korban perkosaan, termasuk nama tidak boleh diungkap seumur hidup kecuali korban memilih untuk membuka jati dirinya.

Banyaknya jumlah dakwaan menunjukkan satu korban diperkosa Reynhard berkali-kali.
Namun Reynhard selalu menyangkal telah melakukan pemerkosaan, melainkan melakukan hubungan seksual atas dasar suka sama suka.
Keputusan hakim yang menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup terhadap Reynhard pun disetujui oleh ayah Reinhard Sinagar.
Melansir dari Kompas.com, Masih melansir dari Kompas.com yang mengutip dari BBC, Selasa (7/1/2020) Saibun Sinaga menyetujui keputusan pengadilan.
"Kami menerima putusannya. Hukumannya sesuai dengan kejahatannya. Saya tidak ingin mendiskusikan kasusnya lebih dari ini," papar Saibun.
Usut punya usut keluarga Reyhard bukanlah orang sembarangan.