Polda NTT Selidiki Kasus Dugaan Penggelapan Aset Sasando

Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) tengah menyelidiki kasus dugaan penggelapan aset PT Sasando

Penulis: Ryan Nong | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/RYAN NONG
Kabid Humas Polda NTT AKBP Jo Bangun 

 Polda NTT Selidiki Kasus Dugaan Penggelapan Aset Sasando

POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) tengah menyelidiki kasus dugaan penggelapan aset PT Sasando. Hingga saat ini, pihak penyidik Direktorat Reskrim Umum (Ditreskrimum) Polda NTT telah meminta keterangan lebih dari 20 orang saksi terkait kasus tersebut. 

Aset milik PT Sasando berupa sertifikat tanah yang terletak di wilayah Kecamatan Kelapa Lima Kota Kupang yang diduga digadai dan digelapkan tersebut telah dilaporkan Kepala badan Aset Daerah Provinsi NTT, Dr Sony Seth Libing ke Polda NTT.

Aset berupa sertifikat tanah tersebut, diduga telah digadaikan oleh pengelola sebesar Rp 3 miliar di Bank TLM dan sebesar Rp 8 miliar di Bank Bukopin. 

Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Jo Bangun yang dikonfirmasi POS-KUPANG.COM menyebut laporan dugaan tindakan pidana tersebut tengah ditindaklanjuti pihak Polda NTT. Pihak Polda NTT kini tengah melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak. 

"Semua pihak berhak melaporkan, dan kita tindaklanjuti laporan tersebut," katanya. 

Perwira dengan tiga bunga itu mengatakan, saat ini penyelidikan tengah berlangsung. Pihak Polda NTT telah meminta keterangan dari berbagai pihak termasuk beberapa Kepala Dinas di lingkup Pemerintah Provinsi NTT hingga mantan Gubernur NTT Frans Lebu Raya. 

Lebu Raya telah diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi di Bali pada 29 dan 30 Desember 2019 lalu. Namun demikian, kasus tersebut disebut masih dalam tahap penyelidikan. 

"Kasus tersebut masih dalam penyelidikan, belum ditingkatkan ke tahap penyidikan. Nanti akan kita gelar dulu," ujar Jo Bangun.

Pledoi Kasus NTT Fair, Dua Terdakwa Minta Bebas

Jejak Kemanusiaan, Kebijakan Pemda dan Human Trafficking

Sementara itu, mantan Gubernur NTT Frans Lebu Raya belum dapat dikonfirmasi POS-KUPANG.COM terkait kasus tersebut. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan NONG) 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved