Gubernur NTT Perintahkan BPAD Tertibkan Semua Aset Daerah

Kepada BPAD NTT Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat perintahkan tertibkan aset-aset daerah

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/Oby Lewanmeru
Salah satu tokoh masyarakat Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang berciuman dengan Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat usai pertemuan membahas lahan garam di Kabupaten Kupang, Selasa (7/1/2020) 

Kepada BPAD NTT Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat perintahkan tertibkan aset-aset daerah

POS-KUPANG.COM | KUPANG - Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat meminta Badan Pendapatan dan Aset Daerah ( BPAD) NTT agar mendata dan menertibkan semua aset-aset daerah. Aset dimaksud baik aset tetap dan aset bergerak.

Viktor menyampaikan hal ini saat ditemui di Aula Fernandez, Kantor Gubernur NTT, Selasa (7/1/2020).

Menurut Viktor, dalam kepemerintahannya, dirinya telah memerintahkan OPD terkait untuk mendatakan dan menertibkan aset daerah milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT.

Saat Lantik Pejabat Eselon II, III dan IV, Bupati Gidion Sebut Tidak Ada Jabatan Basah atau Kering

"Aset kita banyak, karena itu perlu ditertibkan dibenahi dan dikelola agar mendatangkan pendapatan bagi daerah," kata Viktor.

Dijelaskan, pemerintah secara tegas akan melakukan penertiban semua aset yang ada baik di NTT maupun di luar wilayah NTT.

Terkait aset-aset tanah yang sudah banyak diokupasi masyarakat, dia menjelaskan, bagi lahan yang telah diokupasi, maka pemerintah meminta supaya masyarakat jangan lagi perluas.

Kecepatan Angin 30 Knots, KM Bukit Siguntang Tiga Kali Putus Tali

"Masyarakat yang ada di lahan kita itu adalah warga NTT juga,sehingga yang sudah diokupasi ,saya minta jangan perluas lagi wilayah okupasi," katanya.

Dikatakan, bagi yang sudah terlanjur digunakan warga,tentu pemerintah memaklumi, karena mereka juga adalah warga NTT.

Sedangkan, jika pemerintah ingin memanfaatkan lahan tersebut, ia mengakui, tentu pemerintah akan meminta supaya masyarakat itu bergeser atau pindah.

"Tetapi kalau kita ingin manfaatkan lahan itu atau mau membangun, maka kita minta mereka untuk bergeser. Kita akan minta secara baik-baik," ujarnya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved