PAD NTT 2019 Lampaui Target, Simak Penjelasan Kepala BPAD NTT Zeth Sonny Libing
Capaian PAD NTT 2019 melampaui target, simak penjelasan Kepala BPAD NTT Zeth Sonny Libing
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Kanis Jehola
Capaian PAD NTT 2019 melampaui target, simak penjelasan Kepala BPAD NTT Zeth Sonny Libing
POS-KUPANG.COM | KUPANG - Pendapatan Asli Daerah ( PAD) Provinsi NTT Tahun 2019 melampaui target yang ditetapkan dalam RPJMD Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur ( Pemprov NTT).
Hal ini disampaikan Kepala Badan Pendapatan dan Aset Daerah NTT , Dr. Zeth Sonny Libing, M.Si kepada POS-KUPANG.COM, Minggu (5/1/2020).
Menurut Sonny, target PAD NTT 2019 sesuai RPJM sebesar Rp 1,2 triliun. Sementara realisasi PAD 2019 mencapai Rp 1,3 triliun lebih.
• Korban Penganiayaan Anak Kandung yang Viral di Medsos Minta Polisi Tak Proses Hukum Anaknya
"Perlu saya sampaikan bahwa PAD NTT 2019 melampaui target yang ditetapkan. Sebelumnya ditargetkan Rp 1,2 triliun dan realisasinya lampaui target, yakni Rp 1,3 triliun lebih," kata Sonny.
Ditanyai soal sumber-sumber pendapatan, Dr. Sonny menjelaskan, beberapa sumber PAD, antara lain, penerimaan dari pajak, retribusi daerah dan lain-lain penerimaan yang sah.
• Dituduh Terima Suap dari Jiwasraya, Ini Jawaban Menteri BUMN Erick Thohir
"Jadi ada penerimaan dari pajak daerah, reteribusi dan penerimaan lainnya yang sah, termasuk juga deviden dari BUMD ," katanya.
Sedangkan sektor penyumbang pendapatan terbesar, ia mengatakan, ada dua sektor penyumbang PAD terbesar, yakni dari pajak kendaraan bermotor dan juga pajak rokok.
"Pajak kendaraan bermotor dan pajak rokok merupakan penyumbang terbesar PAD di NTT," ujarnya.
Ditanyai lagi soal target PAD tahun 2020, Sonny mengatakan, target yang tertuang dalam RPJMD PAD NTT 2020 Rp 1,5 triliun.
"Kami optimis bisa mencapai target itu. Melihat pencapaian di tahun 2019, kami tetap optimis bisa capai target juga di tahun ini," katanya.
Dikatakan, untuk mencapai target itu, maka ada dua pendekatan yang dilakukan, yaitu pertama pendekatan intensifikasi, yakni mengoptimalkan semua obyek-obyek pajak dan kedua adalah ekstensifikasi yang adalah mengembangkan obyek-obyek pendapatan yang sah demi peningkatan PAD di NTT. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru)