Bernard Tanya Tidak Lolos Jadi Hakim Konstitusi
Salah satu calon Hakim Konstitusi asal NTT, Dr. Bernard Tanya tidak berhasil atau tidak lolos masuk tiga besar.
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Rosalina Woso
Bernard Tanya Tidak Lolos Jadi Hakim Konstitusi
POS-KUPANG.COM|KUPANG -- Salah satu calon Hakim Konstitusi asal NTT, Dr. Bernard Tanya tidak berhasil atau tidak lolos masuk tiga besar.
Dr. Bernard Tanya yang dikonfirmasi Jumat (3/1/2020) malam mengatakan, dirinya tidak lolos dalam tiga besar calon Hakim Konstitusi.
"Setahu saya, saya tidak masuk dalam tiga besar, sehingga gugur di tahap akhir," kata Bernard.
Dia mengakui, jika tidak masuk tiga besar, maka gugur pada tahap seleksi terakhir.
Informasi yang diperoleh, Dr. Bernard Tanya yang adalah salah satu dosen Undana ini sebelumnya juga mengikuti seleksi yang sama namun tidak lolos.
Sementara itu, waktu bagi Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memilih hakim konstitusi pengganti I Dewa Gede Palguna tersisa dua hari kerja.
Hingga Kamis (2/1/2019), Mahkamah Konstitusi belum menerima tembusan Keppres tentang nama hakim konstitusi baru yang menggantikan Palguna.
• Kapal Tenggelam di Labuan Bajo, Berikut Sejumlah Kejadiannya Lihat Video Detik-Detik Kapal Tenggelam
• Gubernur NTT : Swasta Sudah Bangun Perumahan, Pemkab Kupang Harus Tanggap
Sedangkan, masa jabatan Palguna akan berakhir pada 7 Januari 2020 mendatang. Oleh karena itu, paling cepat Jumat ini dan paling lambat Senin pekan depan nama pengganti Palguna sudah harus ditetapkan oleh Presiden, kemudian dilantik.(Laporan Reporter POS KUPANG.COM, Oby Lewanmeru)