Breaking News

Pemkab Lembata Perlu Lakukan Pengawasan Saat Pengisian BBM

sebelumnya juga pernah diutarakan dua anggota DPRD Lembata, Paulus Makarius Dolu dan Piter Bala Wukak di Gedung Peten Ina.

Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG/RICARDUS WAWO
Antrian BBM di APMS Lewoleba. Gambar diabadikan Selasa (24/12/2019) 

Pemkab Lembata Perlu Lakukan Pengawasan Saat Pengisian BBM 

POS-KUPANG.COM|LEWOLEBA--Pemerintah Kabupaten Lembata diminta untuk melakukan pengawasan juga pada saat dilakukannya pengisian BBM di lokasi Agen Pengisian Minyak dan Solar (APMS) Lewoleba dan dua SPBU lainnya di Lembata. Pasalnya, ada modus orang mengisi BBM jenis premium dan pertalite dalam jumlah banyak lebih dari sekali untuk dijual lagi secara eceran. 

Warga Lewoleba, Andi Lasar menerangkan modus ini memang sering digunakan sehingga seringkali memperparah antrean panjang BBM yang selama ini melanda wilayah Kabupaten Lembata.

"Ada yang isi lebih dari sekali dan pastinya mereka rela mengantre berjam-jam, lalu nanti dijual eceran lagi," kata Andi, Senin (30/12/2019).

Hal senada juga sebelumnya juga pernah diutarakan dua anggota DPRD Lembata, Paulus Makarius Dolu dan Piter Bala Wukak di Gedung Peten Ina.

Piter mengatakan memang kalau diperhatikan secara baik dalam sehari ada oknum yang mengantre lebih dari sekali dengan kendaraan yang sama saja. Penertiban modus semacam ini, kata Piter, perlu dilakukan Pemkab Lembata.

Paulus Dolu menambahkan konsumen BBM di Lembata memang harus didata secara baik dan melibatkan lintas sektor.

"Konsumen yang terdata riil itu jumlahnya kecil, realisasi penggunaan minyak itu lebih besar karena ternyata ada konsumen yang tidak terdata," kata wakil rakyat dari Partai Gerindra belum lama ini.

"Orang yang plat kendaraan tidak jelas, kendaraan bodong saja datang antre di sini sedangkan kendaraan yang rutin bayar pajak saja isi di eceran saja," tegasnya.

DAFTAR Kosmetik Berbahaya, Dilarang BPOM dari Skincare Korea Hingga Krim Syahrini, Beredar di NTT?

Siagakan 500 Personel, Polres Kupang Kota Siap Amankan Tahun Baru

Sementara itu, Kepala Dinas Koperindag Kabupaten Lembata, Gabriel Warat menerangkan para petugas gabungan juga sudah menertibkan pengecer BBM yang menjual BBM di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

Penertiban itu dilaksanakan dengan menggelar patroli keliling Kota Lewoleba sambil mengingatkan para pengecer BBM tentang standar Harga Eceran teringgi (HET) BBM sebagaimana ditetapkan dalam Surat Keputusan Bupati Lembata Nomor 418 Tahun 2017.

Aparat gabungan juga tidak segan-segan menyita pengecer yang menjual BBM di luar HET.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ricko Wawo)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved