Ini Enam Poin Penjelasan Ketua Bawaslu Manggarai Barat Terkait Hasil Testing Panwascam
Ini enam poin penjelasan Ketua Bawaslu Manggarai Barat terkait hasil testing Panwascam
Penulis: Servan Mammilianus | Editor: Kanis Jehola
Ini enam poin penjelasan Ketua Bawaslu Manggarai Barat terkait hasil testing Panwascam
POS-KUPANG.COM | LABUAN BAJO - Ketua Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu) Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) Simeon Sofan Sofian, menjelaskan enam poin terkait proses testing Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan ( Panwascam) di kabupaten itu yang disoroti beberapa peserta.
"Pertama, mekanisme penilaian tes calon Panwascam Manggarai Barat berpedoman pada Surat Keputusan Ketua Bawaslu RI Nomor 0883/K.Bawaslu/KP.01.00/XI/2019 tentang pedoman pelaksanaan pembentukan Panwascam tahun 2019 Tanggal 4 November 2019," kata Simeon kepada POS-KUPANG.COM, Senin (30/12/2019).
• Acara Malam Pergantian Tahun di Labuan Bajo di Teluk Reklamasi Pelabuhan Labuan Bajo
Hal kedua, kata dia, penilaian atau perhitungan hasil akhir tes diperoleh dari akumulasi nilai tes tertulis dan wawancara dengan prosentasi 30 % nilai tes tertulis dan 70 % nilai wawancara.
Ketiga, penyampaian pengumuman Panwascam terpilih berdasarkan hasil seleksi tersebut mengikuti ketentuan penetapan pejabat pengelola informasi dan dokumentasi Bawaslu bahwa informasi tentang seleksi pengawas Pemilu atau pemilihan ad hoc yang dikecualikan.
• Polisi Polres Ngada Ajak Warga Tidak Boleh Euforia Berlebihan Merayakan Malam Pergantian Tahun
"Artinya bahwa rincian hasil atau penilaian seleksi calon anggota Panwaslu Kecamatan atau Panwascam termasuk kategori informasi yang dikecualikan, yakni bersifat ketat dan terbatas," kata Simeon.
Kelima menurut dia, dari poin-poin tadi disimpulkan bahwa Pokja pembentukan Panwascam Bawaslu Kabupaten Manggarai Barat melaksanakan tes tertulis, wawancara, dan penyampaian pengumuman hasil tes Panwascam 2019 sesuai dengan mekanisme atau ketentuan nasional sebagaimana pedoman dari Bawaslu RI.
"Keenam, jika ada pihak yang tidak puas dengan hasil tes Panwascam Bawaslu Mabar Tahun 2019, kami persilahkan untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai dengan mekanisme yang ada," kata Simeon.
Sebelumnya diberitakan, sejumlah peserta testing Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan ( Panwascam) di Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) meminta agar nilai hasil ujian mereka harus dipublikasikan agar mereka sendiri bisa mengetahuinya secara pasti.
Demikian yang disampaikan dalam rilis yang diterima POS-KUPANG.COM, Minggu (29/12/2019).
"Hasil test tertulis kami belum diumumkan oleh Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu, Red) Kabupaten Manggarai Barat. Tentang siapa yang lolos, kami menghargai itu asalkan ada transparan terkait nilai," kata salah satu peserta testing Panwascam di Mabar, Bonifasius Mansur.
Hal senada disampaikan oleh peserta lainnya Tarsisius Suwandi Alfa. "Tidak ada transparansi dalam melakukan proses seleksi Panwascam. Hasil test tertulis dan hasil test wawancara nilainya harus dipublikasi," kata Tarsisius.
Peserta lain Erasmus Kajung, meminta Bawaslu Mabar walaupun Panwascam terpilih sudah dilantik tetapi nilai test dari semua peserta harus diumumkan terbuka.
"Walaupun Panwascam terpilih sudah dilantik kami tetap mendesak Bawaslu Mabar untuk tetap mempublikasi hasil test sebagai bentuk tranparansi akuntabilitas lembaga," kata Erasmus. (Laporan reporter pos-kupang.com, servatinus mammilianus).