Rabu, 22 April 2026

Pembakaran Rumah di Malaka

Diduga Pelaku Penganiayaan, Polisi Kejar Dua Warga Bonetasea

sehingga mereka yang awalnya duduk bersama menikmati alkohol justru berbuntut dengan saling aniaya.

Penulis: Teni Jenahas | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/Aris Ninu
Kapolres Manggarai , AKBP Cliffry Steiny Lapian, SIK 

Diduga Pelaku Penganiayaan, Polisi Kejar Dua Warga Bonetasea

POS KUPANG.COM| BETUN---Aparat Polsek Weliman masih mengejar para pelaku penganiayaan terhadap
Irjabob Fina Pinto dan Brayen Seran yang terjadi Desa Bonetasea, Kecamatan Weliman, Kabupaten Malaka, Minggu (29/12/2019).

Kedua pelaku penganiayaan adalah Febianus Nahak (FN) dan Adrianus Nahak (AN). (keduanya bukan pelaku pembakaran rumah seperti yang diberitakan sebelumnya-Red/Mohon nama pelalu juga dibuat inisial).

Polisi sudah mengantongi identitas pelaku yaitu, FN dan AN yang beralamat di Dusun Dara, Desa Bonetasea, Kecamatan Weliman, Kabupaten Malaka.

Kapolres Belu, AKBP Cliffry Steiny Lapian dan Pjs Kapolres Malaka, AKBP Albertus Neno melalui Kapolsek Weliman, Iptu Oscar Pinto mengatakan hal itu kepada Pos Kupang.Com, Senin (30/12/2019).

Menurut Oscar, saat kejadiaan, polisi langsung terjun ke TKP untuk melakukan penyelidikan. Diinformasikan bahwa kedua pelaku penganiayaan melarikan diri usai kejadian sehingga polisi masih melakukan pengejaran.

Oscar mengatakan, kasus pembakaran rumah itu buntut dari kasus penganiayaan antara warga yang melibatkan dua pelaku FN dan AN dengan kedua korban Irjabob Fina Pinto dan Brayen Seran.

Kasus penganiayaan tersebut berawal dari pengaruh minuman keras (miras) sehingga mereka yang awalnya duduk bersama menikmati alkohol justru berbuntut dengan saling aniaya. Awalnya mereka mengkonsumsi miras bersama-sama di rumah pelaku atasnama FN.

Untuk diketahui, rumah semi permanen milik Yasintus Leki, warga Desa Bonetasea, Kecamatan Weliman, Kabupaten Malaka terbakar, Minggu (29/12/2019) sekitar pukul 19.45 Wita.

Yuk Praktek! 6 Cara Praktis Make Over Ruang Tamu

Persiapan Swiss-Belinn Kristal Untuk Tahun Baru, Ada Promo Kamar Dengan Harga Murah

Saat kejadian itu, pemilik rumah tidak berada di TKP (tempat kejadian perkara). Berselang waktu dua jam, api berhasil dipadamkan oleh masyarakat sekitar menggunakan alat seadanya dan air dari mobil tangki milik Pemerintah Kecamatan Weliman. (Laporan Reporter POS KUPANG.COM,Teni Jenahas).

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved