Polisi Tangkap Nelayan Palue Sikka
Cerita Polisi Polres Sikka Tangkap Nelayan Palue Pembom Ikan di Sikka: Diintai Empat Jam
Cerita Polisi Polres Sikka tangkap nelayan Palue Pembom Ikan di Sikka: diintai empat jam
Penulis: Eugenius Moa | Editor: Kanis Jehola
Cerita Polisi Polres Sikka tangkap nelayan Palue Pembom Ikan di Sikka: diintai empat jam
POS-KUPANG.COM | MAUMERE - Selama empat jam melakukan pengintaian terhadap gerak-gerik AT (50), nelayan pembom ikan asal Desa Lidi, Kecamatan Palue, Kabupaten Sikka di Pulau Flores, Satuan Reserse dan Kriminalitas (Reskrim) Polres Sikka, akhirnya menangkap AT dari rumah singgah di Desa Aewora, Kecamatan Maumere, Kabupaten Ende, Minggu (29/12/2019) pukul 08.00 Wita.
"Kami lakukan penyelidikan selama satu bulan. Kemudian kemarin, Satuan Reskrim melakukan pengintaian selama empat jam mulai pukul 04.00 Wita sampai pukul 08.00 Wita menangkap pelaku," kata Kapolres Sikka, AKBP Rickson Situmorang, S.IK, menggelar jumpa pers penangkapan nelayan pembom ikan di Mapolres Sikka, Kota Maumere.
• Bupati Agas Andreas Bertekad Tuntaskan Listrik PLN Bagi Warga Manggarai Timur
Pelaku, kata Rickson Situmorang, ditangkap ketika ia beranjak dari rumah singgahnya di Desa Aewora menuju perahunya. Di dalam perahu tersebut, polisi menemukan bom ikan yang sudah siap diledakan.
"Di atas perahu ditemukan 10 jenis bahan diantaranya dua botol bir kecil berisi bahan peledak siap pakai. Ada korek api, baygon bakar, gulungan selang bening, gunting, botol kratingdaeng, selotip, potongan sandal dan jeriken," beber Rickson Situmorang.
• Melki Laka Lena Hadiri Penyerahan Santunan BPJS Ketenagakerjaan di Desa Bolok
Dalam pengerebekan di rumah singgah, polisi mendapati dua botol air air minum kemasan berisi setengah pupuk, botol sedang berisi setengah pupuk, botol warna putih berisi pemicu dan besi melubangi sandal, baygon bakar, selang dan kacamata selam.
Rickson Situmorang, menyatakan pemboman ikan sangat meresahkan warga masyarakat, daerah dan negara. Usaha mendapatkan ikan dengan membom telah merusak semua biota laut.
Ia mengatakan, AT menjadi pelaku tunggal pemboman ikan. Ketika ditangkap, polisi hanya menemukan sendirian dengan bahan bukti pemboman ikan.
Belum diketahui seberapa lama AT melakukan pemboman ikan. Usahanya mendapatkan bahan baku bom ikan, polisi masih mendalami semua keterangannya. (laporan reporter pos-kupang.com, eginius mo'a)