Lakukan Pungli dengan Modus Cuci Mobil, 5 Juru Parkir di Obyek Wisata Ini Ditangkap
Lakukan pungli dengan modus cuci mobil, 5 Juru Parkir di Obyek Wisata ini Ditangkap Polisi
POS-KUPANG.COM | GARUT - Sebanyak lima orang juru parkir di objek wisata pemandian Cipanas, Garut, Jawa Barat, ditangkap petugas Polsek Tarogong Kaler setelah diduga melakukan pungli kepada sejumlah wisatawan.
Kapolsek Tarogong Kaler Ipda Asep Saepudin menuturkan, penangkapan tersebut diketahui setelah seorang wisatawan mengeluhkan mahalnya biaya parkir di kawasan obyek wisata lewat akun media sosialnya.
• Begini Potret Toleransi di Maumere, Kabupaten Sikka Flores Remaja Masjid Ikut Amankan Misa Natal
"Mereka diamankan karena diduga melakukan pungli dengan modus mencucikan mobil pengunjung," katanya, Selasa (24/12/2019).
Usai meminta uang sebesar Rp 10.000, para juru parkir kembali meminta uang sebesar Rp 40.000 kepada setiap pemilik mobil yang meninggalkan kawasan obyek wisata Cipanas dengan mengaku telah mencuci kendaraannya.
"Infonya kita terima dari media sosial, ada wisatawan yang menceritakan pengalamannya di Pemandian Cipanas. Padahal pemilik kendaraan sama sekali tidak minta mobilnya untuk dicuci," jelas Asep.
• Menjelang Pergantian Tahun, Polisi Polres Jakarta Barat Tangkap Pengedar Bawa 210 Kilogram Sabu
Mengetahui hal tersebut, pihaknya bergerak cepat menangkap kelima juru parkir yang sedang melakukan praktek pungli.
Kendati demikian, kelima juru parkir yang diamankan yakni PI (35), DH (24), DR (30), OM (59) dan DN (30), hanya diberikan pembinaan.
"Kita lakukan pembinaan dulu agar bisa menjaga keamanan dan ketertiban agar wisatawan nyaman. Jika mengulangi aksinya kembali, pihaknya tidak segan memberikan sanksi tegas." tegas Asep.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pariwisata Dan Kebudayaan Kabupaten Garut, Budi Gan Gan juga mengakui, kawasan wisata Cipanas Garut memang rawan akan pungli berupa jasa cuci mobil.
Para tukang parkir mencuci mobil yang diparkir meski tidak disuruh pemilik mobil.
Namun, Budi menyerahkan masalah tersebut kepada aparat kepolisian untuk melakukan tindakan.
"Soal penertiban kita serahkan pada aparat kepolisian," jelas Budi kepada wartawan beberapa waktu lalu.
Keluhan pungutan liar lewat jasa cuci mobil paksa tersebut, sebelumnya dikeluhkan oleh pemilik akun twitter @kangnugo85.Dalam kicauannya, pemilik akun tersebut menceritakan soal biaya parkir yang dipungut sebesar Rp 10 ribu.
Namun, saat akan pulang ada orang yang kembali meminta uang dengan alasan telah mencuci mobilnya.
Akun tersebut sempat memention akun Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan mempertanyakan bagaimana wisata di Jawa Barat akan maju. (Kompas.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/lakukan-pungli-dengan-modus-cuci-mobil-5-juru-parkir-di-obyek-wisata-ini-ditangkap.jpg)