Ahmad Dhani Bebas
Bebas 30 Desember, Ahmad Dhani Akan Disambut Ribuan Orang, Termasuk Kalangan Artis, Siapa Saja?
Bebas 30 Desember, Ahmad Dhani Akan Disambut Ribuan Orang, Termasuk Kalangan Artis, Siapa Saja?
Bebas 30 Desember, Ahmad Dhani Akan Disambut Ribuan Orang, Termasuk Kalangan Artis, Siapa Saja?
POS-KUPANG.COM - Bebas 30 Desember, Ahmad Dhani Akan Disambut Ribuan Orang, Termasuk Kalangan Artis, Siapa Saja?
Musisi Ahmad Dhani (47) akan menghirup udara segar 30 Desember 2019.
Ahmad Dhani akan bebas setelah setahun menjalani proses hukuman atas kasus ujaran kebencian dan Vlog Idiot.
Meski sebelumnya menyatakan akan menggunakan proses Cuti Bersyarat, namun proses itu tak bisa digunakan Ahmad Dhani karena pihaknya mengurusinya terlambat.
Hendarsam Marantoko, kuasa hukum Ahmad Dhani menjelaskan kalau pihaknya akan membawa banyak orang untuk menjemput pentolan grup band Dewa 19 itu dengan meriah.
"Kemungkinan ribuan orang akan menjemput mas Dhani," kata Hendarsam Marantoko kepada Warta Kota (Grup Tribunenws.com) lewat pesan singkat, Selasa (24/12/2019).
• Natal Pertama Bersama Ruben Onsu, Suami Sarwendah Ungkap Betrand Peto Ternyata Sangat Taat Agama
• Ivan Fadilla Berkaca-kaca Saat Verrell Bramasta Kenang Masa Lalu Saat Liburan dengan Venna Melinda
Hendarsam tak menampik kalau keluarga dan beberapa rekan selebriti juga akan hadir dalam penjemputan Ahmad Dhani nanti.
"Pastinya keluarga juga akan ikut bersama teman seniman lainnya," ucap Hendarsam Marantoko.
Diberitakan sebelumnya, Ahmad Dhani menjalani dua kasus sekaligus di tahun 2018-2019. Kasus tersebut adalah ujaran kebencian dan Vlog Idiot.
Dalam kasus Vlog Idiot yang disidangkan di Pengadilan Negeri Surabaya, Ahmad Dhani divonis satu tahun penjara pada 28 Januari 2019.
Dhani mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Surabaya. Hukumannya pun dipangkas menjadi tiga bulan kurungan penjara dan enam bulan percobaan.
Kemudian, dalam kasus Ujaran Kebencian, suami Mulan Jameela itu divonis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan selama satu tahun enam bulan penjara pada 31 Januari 2019.
Namun, Dhani mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi. Hukumannya pun dipangkas menjadi satu tahun kurungan penjara.
• Segera Bebas, Ahmad Dhani Suami Mulan Jameela Bakal Dijemput Ribuan Orang Termasuk Teman Artis
• Inilah 4 Fakta Jelang Bebasnya Ahmad Dhani, Suami Mulan Jameela Siapkan Kejutan
Keluarga Akan Tumpengan untuk Sambut Ahmad Dhani
Menyambut kebebasan Ahmad Dhani, keluarga akan melakukan syukuran pada 30 Desember 2019 mendatang. Acara tersebut dilengkapi dengan prosesi tumpengan.
““Kumpul di rumah, mau tumpengan syukuran. Sebagian ada yang jemput (ke LP Cipinang),” kata Memet, tim manajemen Ahmad Dhani saat dihubungi Tribunnews, Selasa (24/12/2019).
Ahmad Dhani diperkirakan akan menghirup udara bebas pada 30 Desember 2019 mendatang. Jelang kebebasannya, keluarga di kediamannya belum menyiapkan persiapapan apapun.
“Belum ada persiapan apa-apa, di rumah juga masih sepi,” kata Memet.
Diketahui, Dhani dan buah hatinya tinggal di Pondok Pinang, Jakarta Selatan.
Saat ini pun Memet selaku tim manajemen, masih mendapat libur akhir tahun.
Selama beberapa hari ke depan artinya ia tak mengurus segala sesuatu tentang Dhani. Namun pada 30 Desember mendatang, baru ia bersama tim manajemen dan keluarga Dhani yang lain berkumpul.
Sebelumnya tim kuasa hukum Dhani, Hendarsam memperkirakan kliennya akan bebas sebelum tahun baru.
“Tanggal 30 Desember bebas,” katanya saat dihubungi.
• Pdt Grace : Natal Itu Berhubungan dengan Persahabatan, Natal di GMIT Benyamin Oebufu Kota Kupang
• Intip 5 Pemain Baru Maung Bandung Memperkuat Persib Bandung di Liga 1 2020, 1 Asing 4 Lokal, Ini Dia
Ahmad Dhani divonis hukuman satu tahun penjara, karena kasus ujaran kebencian dan vlog idiot.
Suami Mulan Jameela ini diadili atas vlog idiot, dan divonis satu tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Surabaya pada 28 Januari 2019. S
Setelah banding, hukuman Dhani dipangkas menjadi 3 bulan penjara dan 6 bulan percobaan.
Sementara untuk kasus ujaran kebencian, mantan suami Maia Estianty ini divonis hukuman 1 tahun 6 bulan pennara oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 31 Januari 2019.
Cuti Bersyarat Tak Dikabulkan, Bebas Tak Jadi Lebih Cepat
Jika pada 16 Desember 2019, kuasa hukum Ahmad Dhani, Hendarsam Marantoko menyampaikan kalau pihaknya sudah mengajukan proses Cuti Bersyarat untuk kliennya.
Cuti Bersyarat yang dimaksudkan Hendarsam adalah hak yang bisa digunakan Ahmad Dhani sebagai tahanan, agar bisa lebih cepat bebas.
Namun, dihubungi melalui pesan singkat, Selasa (24/12/2019) Hendarsam mengaku bahwa prosea Cuti Bersyarat sudah dilakukan.
"Sudah diajukan dan di proses," kata Hendarsam Marantoko.
• Penampilan Mulan Jameela Kembali Jadi Bulan-bulanan Netizen Gegara Pakai Kostum Glamor Saat Ngantor
• Hi Moms, 6 Manfaat Santan Bagi Kesehatan yang Mungkin Belum Kamu Ketahui
Hendarsam mengatakan bahwa proses Cuti Bersyarat untuk pentolan grup band Dewa 19 itu, tak bisa digunakan. Diduga karena pihaknya mengurusinya dengan waktu yang mepet.
"Tapi kemungkinan tetap keluar tanggal 30 Desember 2019," ucapnya.
Lebih lanjut, Hendarsam menilai kalau kegagalan ajukan Cuti Bersyarat bukan karena terhalang oleh pihak Kejaksaan atau pun LP Cipinang.
"Karena enggak keuber waktunya dengan proses Cuti Bersyarat," ujar Hendarsam Marantoko.
Diberitakan sebelumnya, Ahmad Dhani menjalani dua kasus sekaligus di tahun 2018-2019. Kasus tersebut adalah ujaran kebencian dan Vlog Idiot.
Dalam kasus Vlog Idiot yang disidangkan di Pengadilan Negeri Surabaya, Ahmad Dhani divonis satu tahun penjara pada 28 Januari 2019.
• Perhatian! Ini 7 Film yang Bagus Banget Ditonton Saat Liburan Natal Bareng Keluarga, Ada Favoritmu?
• SELAMAT NATAL! Ini Ramalan Zodiak Cinta Rabu 25 Desember 2019 Aries Marahan Scorpio Terpanah Asmara
Dhani mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Surabaya. Hukumannya pun dipangkas menjadi tiga bulan kurungan penjara dan enam bulan percobaan.
Kemudian, dalam kasus Ujaran Kebencian, suami Mulan Jameela itu divonis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan selama satu tahun enam bulan penjara pada 31 Januari 2019.
Namun, Dhani mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi. Hukumannya pun dipangkas menjadi satu tahun kurungan penjara. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Keluarga Akan Tumpengan untuk Sambut Ahmad Dhani, https://www.tribunnews.com/seleb/2019/12/24/keluarga-akan-tumpengan-untuk-sambut-ahmad-dhani?page=all dan https://www.tribunnews.com/seleb/2019/12/24/ribuan-orang-termasuk-teman-artis-akan-jemput-ahmad-dhani-saat-bebas.