Soal Nasib Guru GTT, Ini Kata Bupati Ende Drs Djafar Achmad

Menurut Bupati Ende, Drs Djafar Achmad, pemerintah tidak akan lari dari tanggung jawab terkait pembayaran honor Guru GTT di daerah itu

Penulis: Romualdus Pius | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/ROMUALDUS PIUS
Bupati Ende, Drs Djafar Achmad memberikan keterangan pers 

POS-KUPANG.COM | ENDE - Menurut Bupati Ende, Drs Djafar Achmad,  pemerintah tidak akan lari dari tanggung jawab terkait dengan proses pembayaran honor untuk guru tidak tetap ( Guru GTT) di daerah itu.

Hal tersebut dikatakan Bupati Ende, Drs Djafar Achmad dalam keterangan persnya kepada wartawan di Restoran Cita Rasa, Ende, Sabtu malam (21/12/2019).

Bupati Djafar yang didampingi oleh Asisten 2 Setda Ende, Kosmas Nyo mengatakan bahwa cepat atau lambat pemerintah tetap harus menyelesaikan proses pembayaran gaji para Guru GTT.

Menyambut Hari Amal Bakti ke-74 Kemenag Ende Gelar Aneka Kegiatan

Menurut Bupati Djafar pembayaran gaji bagi para guru GTT kewajiban yang harus dijalankan oleh pemerintah karena hal tersebut sudah menjadi komitmen pemerintah dalam era kepemimpinan MJ.

Bupati Djafar kalau saat ini proses pembayaran terlambat dari waktu yang ditentukan pihaknya meminta maaf itu bukan karena unsur kesengajaan namun lebih disebabkan oleh hal-hal yang lebih bersifat tehknis di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan terkait dengan data guru GTT.

Bupati Djafar mengatakan kalau data-data sudah dibereskan dari awal maka dipastikan bahwa proses pembayaran gaji guru GTT tidak akan bermasalah.

Antisipasi Masalah Keamanan Jelang Natal, Satgas Lakukan Pemeriksaan Kendaraan dan Pelintas Batas

Bupati Djafar mengecam oknum-oknum ASN tertentu yang sengaja bermain-main dengan data sehingga mempengaruhi proses pembayaran gaji guru GTT.

Pada tahun 2020 mendatang pihaknya mengharapkan agar persoalan guru GTT tidak lagi terulang karena bagaimanapun keberadaan guru GTT juga ikut menentukan pendidikan di daerah.

"Harus ada terobosan sehingga persoalan GTT tidak terus terbawa hingga tahun 2020,"kata Bupati Djafar. (Laporan Reporter POS- KUPANG.COM, Romualdus Pius)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved