Pelajar Buka Bisnis Kos Harian Ternyata Senior Ajak Adik Kelasnya Nginep di Kamar, Lihat Kejadian

-Satpol PP Kabupaten Tulungagung memanggil RS (17), pelajar yang menyewakan kamar kos per jam, Jumat (20/12/2019). Kamar kos ini yang kemudian ketahua

Editor: Ferry Ndoen
SURYAMALANG.COM/David Yohanes
Satpol PP Tulungagung menemukan sepasang kekasih yang sedang berduaan di dalam kamar kos 

Muncul dugaan, di kamar kos bertarif murah inilah, pelajar cowok dan cewek melakukan hal-hal yang dilarang hukum dan agama.

Terkait fenomena kamar kos murah yang dimanfaatkan untuk ajang mesum kaum pelajar ini, Satpol PP Tulungagung pun menggelar razia.

Hasilnya, petugas menemukan sepasang kekasih yang sedang berduaan di dalam kamar kos.

Berikut fakta-fakta yang ditemukan di lapangan dalam razia kamar kos murah di Tulungagung :

1. Diajak ngamar kakak kelas

Satpol PP memergoki pasangan pelajar SMKN di Tulungagung dalam razia pada Sabtu (14/12/2019) malam sampai Minggu (15/12/2019) dini hari.

Pasangan kekasih itu berinisial PI (15) dan kakak kelasnya berinisial PA (16).

Pasangan remaja ini ditemukan di kamar rumah kos Desa Sobontoro, Kecamatan Boyolangu.

2. Tarif murah banget

Kepada petugas, pelajar yang terciduk dalam razia ini mengaku menyewa kamar kos seharga Rp 15 ribu per jam.

“Mereka berasal dari satu sekolahan yang sama. Yang satu kelas X, dan satunya kelas XI,” ungkap Artista Nindya Putra alias Genot, Kasi Informasi dan Publikasi Satpol PP Tulungagung kepada SURYAMALANG.COM.

3. Kamar kos milik pelajar SMK

Menurut Artista Nindya Putra, kamar kos itu merupakan milik pelajar SMK kelas XI.

Modusnya, pemilik kamar menawarkan jasa rental kamar per jam lewat status Whatsapp (WA).

Kemudian status itu diunggah ke dalam grup WA, kemudian direspon oleh penyewa.

Sumber: Pos Kupang
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved