KPPI NTT Anjangsana ke Lapas Wanita Dewasa
Kaukus Perempuan Politik Indonesia ( KPPI) Provinsi NTT anjangsana ke Lembaga Pemasyarakatan ( Lapas) wanita dewasa Kota Kupang
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM | KUPANG - Kaukus Perempuan Politik Indonesia ( KPPI) Provinsi NTT anjangsana ke Lembaga Pemasyarakatan ( Lapas) wanita dewasa Kota Kupang. Anjangsana ini akan menjadi program rutin KPPI NTT.
Hal ini disampaikan Ketua KPPI Provinsi NTT, Ana Waha Kolin,S.H usai melakukan anjangsana, Sabtu (21/12/2019).
Menurut Ana, anjangsana ke Lapas itu merupakan kegiatan perdana yang beru pernah di laksanakan KPPI NTT.
• Peringati HUT ke 11, Jabal Mart Kefamenanu Gelar Aneka Kegiatan
"Kita anjangsana dan berbagi kasih dengan para penghuni Lapas Wanita Dewasa. Kegiatan ini, selain merupakan kegiatan sosial, juga bertepatan dengan Hari Ibu 21 Desember 2019, HUT ke-62 NTT dan juga menyongsong Hari Natal dan Tahun Baru," kata Ana.
Ana hadir di Lapas Wanita Dewasa bersama sejumlah pengurus KPPI NTT dengan mambawa 91 paket bantuan.
"Kami bawa 91 paket sesuai dengan jumlah penghuni Lapas. Bantuan yang kami bawa itu berupa perlengkapan wanita termasuk kosmetik serta perlengkapan mandi dan cuci," katanya.
• Persiapan Natal dan Tahun Baru, Panin Bank Siapkan Dana Rp 5 Miliar
Dijelaskan, bantuan yang diberikan kepada ke-91 orang di Lapas itu merupakan swadaya dari pengurus KPPI NTT.
"Kami tidak diizinkan membawa makanan dan minuman, jadi yang kami bawa itu hanya perlengkapan wanita, juga kebutuhan seperti sabun dan pasta gigi dan kosmetik," katanya.
Saat bertatap muka dengan para tahanan di Lapas, Ana dan pengurus lainnya memberi semangat dan kekuatan. "Kita sampaikan kepada merwka bahwa nikmati saja, karena ada rencana Tuhan dibalik itu. Kaminl tidak jaga jarak dengan mereka ,"katanya.
Anggota Komisi V DPRD NTT ini mengatakan, ada beberapa titipan permintaan dari para penghuni lapas, yakni mereka membutuhkan taman bacaan di Lapas.
"Ada juga yang minta supaya kalau mereka pergi sidang maka harus izinkan supaya mereka juga bisa berdandan selayaknya wanita," ujarnya.
Sekretaris Fraksi PKB DPRD NTT ini mengakui, ada juga tahanan seorang kepala SD ,yang mengadu kepadanya, yakni salah satu tahanan kasus dana BOS di salah satu SD di Kota Kupang.
"Tahanan ini sudah mengabdi 30-an tahun, dia mengakui Bulam Maret 2020 bebas, hanya saja dirinya harus mendapat sanksi yakni dipecat, tentu tidak mendapat pensiun lagi. Ini juga salah satu keluhan mereka," kata Ana.
Bahkan, lanjutnya, ada tahanan adalah ,salah satu Kades di Manggarai . "Ibu Kades inu mengaku masuk penjara karena masalah politik di Manggarai," ujarnya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru)