Jumat, 24 April 2026

Kapolsek Aesesa Ingatkan Pengendara Jangan Muat Angkutan Melebihi Kapasitas

Kapolsek Aesesa AKP Ahmad mengingatkan pengendara agar tidak memuat angkutan melebihi kapasitas.

Penulis: Gordi Donofan | Editor: Ferry Ndoen
POS-KUPANG.COM/Gordi Donofan
Kapolsek Aesesa, AKP Ahmad, SH 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gordi Donofan

POS-KUPANG.COM | MBAY -- Kapolsek Aesesa AKP Ahmad mengingatkan pengendara agar tidak memuat angkutan melebihi kapasitas.

Muatlah angkutan sesuai dengan kondisi atau sesuai dengan kapasitas kendaraan.

AKP Ahmad menegaskan memasuki Natal dan Tahun Baru pengendara wajib menaati aturan yang berlaku.

"Kita minta agar kendaraan tidak boleh muat angkutan atau barang yang melebihi kapasitas, karena itu akan berbahaya. Jangan sampai menyebabkan kecelakaan lalu lintas," ungkap AKP Ahmad, Jumat (20/12/2019).

AKP Ahmad juga mengingatkan pengendara bermotor taat aturan. Wajib menggunakan helm baik pengendara maupun penumpang. Jangan pernah mengabaikan aturan lalu lintas. Lengkapi surat-surat baik pengendaran maupun kendaraan bermotor.

Taekwondoin NTT Raih Emas di Pasembo Torayo Maleo Cup 2019

Jangan lupa selalu membawa SIM dan pakai helm yang standar. Harus patuhi aturan. Keselamatan menjadi nomor satu. Jadi harus menaati semua aturan yang ada.

AKP Ahmad berharap agar pengendara semuanya mengikuti aturan dan menerapkannya dalam praktek sehari-sehari. Jangan sampai melanggar aturan.

Lihat Progress Pembangunan Bendungan Temef di Kabupaten TTS, Ini Penjelasan PPK Frengky Welkis

Jika melanggar aturan maka pihak kepolisian akan mengambil tindakan tegas dan akan diproses hukum sesuai dengan aturan yang berlaku. *)

Kapolsek Aesesa AKP Ahmad, SH
Kapolsek Aesesa AKP Ahmad, SH (POS-KUPANG.COM/GORDI DONOFAN)
Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved