Kapolsek Aesesa Ingatkan Pengendara Jangan Muat Angkutan Melebihi Kapasitas
Kapolsek Aesesa AKP Ahmad mengingatkan pengendara agar tidak memuat angkutan melebihi kapasitas.
Penulis: Gordi Donofan | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gordi Donofan
POS-KUPANG.COM | MBAY -- Kapolsek Aesesa AKP Ahmad mengingatkan pengendara agar tidak memuat angkutan melebihi kapasitas.
Muatlah angkutan sesuai dengan kondisi atau sesuai dengan kapasitas kendaraan.
AKP Ahmad menegaskan memasuki Natal dan Tahun Baru pengendara wajib menaati aturan yang berlaku.
"Kita minta agar kendaraan tidak boleh muat angkutan atau barang yang melebihi kapasitas, karena itu akan berbahaya. Jangan sampai menyebabkan kecelakaan lalu lintas," ungkap AKP Ahmad, Jumat (20/12/2019).
AKP Ahmad juga mengingatkan pengendara bermotor taat aturan. Wajib menggunakan helm baik pengendara maupun penumpang. Jangan pernah mengabaikan aturan lalu lintas. Lengkapi surat-surat baik pengendaran maupun kendaraan bermotor.
• Taekwondoin NTT Raih Emas di Pasembo Torayo Maleo Cup 2019
Jangan lupa selalu membawa SIM dan pakai helm yang standar. Harus patuhi aturan. Keselamatan menjadi nomor satu. Jadi harus menaati semua aturan yang ada.
AKP Ahmad berharap agar pengendara semuanya mengikuti aturan dan menerapkannya dalam praktek sehari-sehari. Jangan sampai melanggar aturan.
• Lihat Progress Pembangunan Bendungan Temef di Kabupaten TTS, Ini Penjelasan PPK Frengky Welkis
Jika melanggar aturan maka pihak kepolisian akan mengambil tindakan tegas dan akan diproses hukum sesuai dengan aturan yang berlaku. *)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/kapolsek-aesesa-akp-ahmad-sh_20180918_174721.jpg)