Jaksa Tangkap Pegawai Pos Ende

BREAKING NEWS: Jaksa Tangkap Pegawai Pos Ende, Ini Kasus yang Menjerat Hendra

BREAKING NEWS: Jaksa tangkap pegawai Pos Ende, ini kasus yang menjerat Hendra Samsir Alamsah

Penulis: Romualdus Pius | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/ROMUALDUS PIUS
Kasi Intel Kejari Ende, Indra Zulkarnain 

BREAKING NEWS: Jaksa tangkap pegawai Pos Ende, ini kasus yang menjerat Hendra Samsir Alamsah

POS-KUPANG.COM |ENDE - Pegawai Pos Cabang Ende, Hendra Samsir Alamsah yang sebelumnya menjadi buronan Kejaksaan Negeri Ende ( Kejari Ende) akhirnya ditangkap oleh tim kejaksaan, Jumat (20/12/2019).

Hendra disangka melakukan penggelembungan atau mark up pembayaran rekening listrik PDAM Ende.

10 Bulan Nikahi Syahrini, Sikap Reino Barack, Mantan Luna Maya, Berubah, Ini Penyebabnya!

Plt Kasi Intel Kejaksaan Negeri Ende, Indra Zulkarnain mengatakan hal itu kepada Pos- Kupang.Com, di ruang kerjanya, Jumat (20/1/2019).

Untuk diketahui sebelumnya Kejaksaan Negeri Ende mengusut dugaaan mark up (penggelembungan, red) pembayaran rekening listrik di Kantor Pos dan Giro Cabang Ende oleh PDAM Ende kepada PT PLN.

Cegah Radikalisme, Wakil Ketua DPRD Sumba Barat Imbau Warga Lapor Pemerintah Bila Ada Wajah Baru

Berdasarkan hasil pemeriksaan pihak Kejaksaan Negeri Ende menemukan fakta bahwa telah terjadi dugaan penggelembungan pembayaran rekening listrik milik PDAM Ende oleh pihak Pos dan Giro Cabang Ende yang dilakukan sejak tahun 2015 hingga Juni 2017.

Adapun proses penggelembungan terjadi yakni PT Pos Cabang Ende mengeluarkan rekening listrik yang dikeluarkan dari PT PLN kepada PDAM Ende namun demikian jumlah rekening yang dibayarkan oleh PDAM jauh lebih besar dari yang seharusnya dibayar oleh PDAM Ende dan itu terjadi terus menerus setiap bulan selama 2,5 tahun dari tahun 2015 hingga Juni 2017. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Romualdus Pius)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved