Mirip Cerita Sinetron, Wanita Bersuami Ngaku Janda, Saat Pemberkatan Nikah Suami Sah Datang & Ricuh

Mirip Cerita Sinetron, Wanita Bersuami Ngaku Janda, Saat Pemberkatan Nikah Suami Sah Datang & Ricuh

Editor: Alfred Dama
SHUTTERSTOCK
Ilustrasi 

Alhasil, pemberkatan pernikahan antara Rina boru Nasution dan Toni Sihombing ini dibatalkan Pendeta Doli Gultom.

Tak hanya itu saja, suasana yang mulanya khidmat menjadi ricuh tak karuan saat pihak keluarga Toni langsung meluapkan emosinya pada Rina.

Toni Sihombing bahkan langsung menyeret Rina keluar gereja.

Mirisnya lagi, keluraga dari mempelai pria juga memaksa melepaskan cincin tanda cinta Toni Sihombing di jari manis Rina.

”Penipu dia. Penipu dia. Katanya janda ternyata dia masih punya suami, tiga anak yang sah,” teriak seorang pria di halaman HKBP Delitua, melansir TribunMedan.com, Rabu (16/10/2019).

Rina boru Nasution yang diperlakukan seperti itu oleh mantan calon suaminya pun tak terima dan menangis histeris.

Saat suasana heboh tersebut, beberapa orang tampak berusaha membawa Rina Nasution ke kantor polisi.

Rina pun meronta-ronta karena menolak dibawa.

Ia pun tampak menangis dan tidak terima diperlakukan begitu oleh pihak keluarga Toni Sihombing.

Rina boru Nasution pun berusaha hendak ikut bersama kekasihnya Toni Sihombing, namun keluarga Toni langsung menghadang dan melarang Rina mendekati Toni Sihombing.

Rina meronta ingin ikut kekasihnya (Facebook Yandi Daria)

Pihak Polsek Delitua yang mendengar keributan tersebut langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengamananan.

Tampak di lokasi Panit I Reskrim Ipda Bambang Wahid SH, Iptu AT Pakpahan SH dan Ipda Koster Aritonang SH Panit II Babinkamtibmas.

Tak mau terjadi kericuhan yang lebih besar, Rina Nasution, yang masih mengenakan pakaian perkawinan langsung dibawa petugas Shabara ke Polsek Delitua.

Di Polsek Delitua, Rina boru Nasution dibawa ke ruang Kanit Binmas.

Halaman
123
Sumber: TribunStyle.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved