Liga 3 Nasional : Manajer PSN Ngada Bantah Mainkan Pemain Tidak Sah
Terkait Liga 3 Nasional : manajer PSN Ngada Ferdy Burah bantah mainkan pemain tidak sah
Penulis: Laus Markus Goti | Editor: Kanis Jehola
Terkait Liga 3 Nasional : manajer PSN Ngada Ferdy Burah bantah mainkan pemain tidak sah
POS-KUPANG.COM | KUPANG - Manajer Persatuan Sepakbola Ngada atau PSN Ngada, Ferdy Burah membantah bahwa pihaknya memainkan pemain tidak sah dalam pertandingan lanjutan 32 besar Liga 3 Nasional saat melawan Putra Sunan Giri (PSG) di Stadion Gelora Joko Samudro, Senin (16/12/2019).
Bantahan tersebut Ferdy sampaikan saat diwawancarai POS-KUPANG.COM via telepon Selasa (17/12/2019) menyusul keluarnya surat sanksi disiplin untuk PSN Ngada dari panitia lokal Liga 3 Nasional di mana salah satu poin dalam surat itu menyebutkan PSN Ngada memainkan pemain tidak sah.
• Bupati Sikka Kewalahan Pasang Tanda Jabatan 32 Kepala Desa Baru, Ini Penyebabnya
Ferdy menjelaskan, polemik tersebut mencuat usai laga PSN Ngada versus GASPA 1958 Palopo pada Sabtu (14/12/2019) yang berakhir imbang 1-1. "Saat pertandingan melawan Palopo, pemain kami Kiken Wea sama sekali tidak menerima kartu kuning dari wasit. Tapi kenapa di catatan hasil pertandingan muncul kalau Kiken dapat kartu kuning pada menit ke 60," keluhnya.
Menurutnya, catatan hasil pertandingan tersebut jelas sangat merugikan Tim PSN Ngada karena Kiken Wea dinyatakan terkena akumulasi kartu sehingga tidak bisa bermain melawan PSG. "Jadi sebelum laga lawan PSG kami lakukan protes ke panitia, dan match com menyatakan Kiken bisa bermain makanya dia bermain saat lawan PSG," tegas Ferdy.
Namun, lanjutnya, usai laga PSN Ngada versus PSG tersebut, yakni pada Selasa (17/12/2019) pagi, panitia mengeluarkan surat sanksi disiplin bagi tim PSN Ngada yang dinilai sangat merugikan PSN Ngada. Ferdy mengaku sudah menerima surat tersebut dan sedang melayangkan surat ke PSSI untuk diproses.
Ferdy mengatakan pihaknya sudah mengecek catatan hasil pertandingan melawan Palopo melalui video live streaming dari tiga sumber yang berbeda dan sama sekali tidak ditemukan ada kejadian Kiken Wea menerima kartu kuning dari Cahya Sugandi, Wasit yang memimpin pertandingan.
Pantauan POS-KUPANG.COM, surat sanksi tersebut sudah beredar di Media Sosial.
Surat tersebut berisi beberapa sanksi yang merugikan tim asal Provinsi Nusa Tenggara Timur tersebut, antara lain, pihak panitia memutuskan,
Pertama, menyatakan, PSN Ngada telah melakukan pelanggaran Kode Disiplin dan Regulasi Liga 3 Nasional dengan memainkan pemain tidak sah di dalam pertandingan.
Kedua, menghukum tim PSN Ngada dengan kalah 3-0 dari tim Putra Sunan Giri dan dikenakan sanksi denda sebesar tiga puluh juta rupiah.
Ketiga, menghukum tim PSN Ngada dengan sanksi pengurangan tiga poin.
Keempat, pengulangan terhadap pelanggaran tersebut di atas akan berakibat pada hukuman yang lebih berat.
Kelima, memerintahkan tim PSN Ngada untuk tunduk dan patuh pada keputusan ini.
Dalam surat tersebut juga dikatakan, terhadap keputusan ini tidak dapat diajukan banding sesuai dengan pasal 119 kode disiplin PSSI tahun 2018.
Surat tersebut bertanggal Gresik, 16 Desember 2019, bertandatangan panitia disiplin, Ketua Hasdiansyiah dengan tembusan surat kepada PSSI, Asosiasi PSSI Provinsi Jawa Timur, Klub Liga 3 Nasional grup F dan yang bersangkutan. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Laus Markus Goti)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/seri-lawan-psg-psn-ngada-lolos-ke-babak-16-besar-liga-3-nasional.jpg)