Liga 3 Nasional: Beredar Surat Sanksi Untuk PSN Ngada, Begini Penjelasan Manajer

Soal Liga 3 Nasional: beredar surat sanksi untuk PSN Ngada, begini penjelasan manajer

Penulis: Laus Markus Goti | Editor: Kanis Jehola
ISTIMEWA
Manager, tim pelatih dan pemain PSN Ngada di ruang ganti usai laga melawan PSG di Stadion Gelora Joko Samudro, Senin (16/12/2019). 

Soal Liga 3 Nasional: beredar surat sanksi untuk PSN Ngada, begini penjelasan manajer

POS-KUPANG.COM | KUPANG - Beredar di media sosial surat sanksi untuk Tim Persatuan Sepakbola Ngada atau PSN Ngada.

Pantauan POS-KUPANG.COM Surat tersebut beredar pasca pertandingan lanjutan 32 besar Liga 3 Nasional antara PSN Ngada versus Putra Sunan Giri di Stadion Gelora Joko Samudro, Senin (16/12/2019).

Warga dan Bidang Kebersihan Mulai Bersihkan Sampah yang Menumpuk di Kota SoE

Surat tersebut berisi beberapa sanksi yang merugikan tim asal Provinsi Nusa Tenggara Timur tersebut, antara lain, pihak panitia memutuskan:

Pertama, menyatakan, PSN Ngada telah melakukan pelanggaran Kode Disiplin dan Regulasi Liga 3 Nasional dengan memainkan pemain tidak sah di dalam pertandingan.

Kedua, menghukum tim PSN Ngada dengan kalah 3-0 dari tim Putra Sunan Giri dan dikenakan sanksi denda sebesar tiga puluh juta rupiah.

Soal Penghapusan Eselon III dan IV, Pemprov NTT Akan Buat Pokja

Ketiga, menghukum tim PSN Ngada dengan sanksi pengurangan tiga poin.

Keempat, pengulangan terhadap pelanggaran tersebut di atas akan berakibat pada hukuman yang lebih berat.

Kelima, memerintahkan tim PSN Ngada untuk tunduk dan patuh pada keputusan ini.

Dalam surat tersebut juga dikatakan, terhadap keputusan ini tidak dapat diajukan banding sesuai dengan pasal 119 kode disiplin PSSI tahun 2018.

Surat tersebut bertanggal Gresik, 16 Desember 2019, bertandatangan panitia disiplin, Ketua Hasdiansyiah dengan tembusan surat kepada PSSI, Asosiasi PSSI Provinsi Jawa Timur, Klub Liga 3 Nasional grup F dan yang bersangkutan.

Manajer PSN Ngada, Ferdy Burah konfirmasi POS-KUPANG.COM, Selasa (17/12/2019) membenarkan adanya surat tersebut. "Yah itu benar saat ini lagi berposes kita proses ke PSSI pusat," katanya.

Menurutnya surat sanksi tersebut dikeluarkan oleh panitia lokal sehingga pihaknya akan memproses ke PSSI.

Ferdy juga menceritakan kronologi terkait dikeluarkan surat sanksi tersebut.

Menurutnya, pada Sabtu (14/12/2019) match com menerbitkan catatan hasil pertandingan yang menyatakan Kiken Mentinus Wea (pemain tengah PSN Ngada) mendapat kartu kuning.

Pihaknya langsung mengecek kebenaran catatan hasil pertandingan tersebut. Pasalnya saat pertandingan wasit sama sekali tidak mengeluarkan kartu kuning untuk Kiken Wea.

Dia katakan, bukti dari semua rekaman video live streaming dari tiga sumber yang berbeda tidak ada kejadian Kiken Wea menerima kartu kuning.

Lanjutnya, pada Minggu (15/12/2019) PSN Ngada membuat surat protes, tetapi tidak direspon baik PSSI maupun panitia lokal.

Dijelaskannya, menjelang pertandingan terakhir, pada Senin (16/12/2019) melawan PSG, ketika screening pemain, pihaknya tetap protes, akhirnya Match Com menyatakan bisa dimainkan.

"Nah pada Selasa (17/12/2019) pagi, surat putusan Panitia Disiplin yang menghukum PSN NGADA dikeluarkan. Salah kami di mana? Sekarang kami lagi berposes ke PSSI pusat," tegasnya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Laus Markus Goti)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved