Soal Perampingan Jabatan Eselon Tiga dan Empat, Begini Tanggapan Bupati TTU
Soal perampingan jabatan eselon tiga dan empat, begini tanggapan Bupati TTU
Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Kanis Jehola
Soal perampingan jabatan eselon tiga dan empat, begini tanggapan Bupati TTU
POS-KUPANG.COM | KEFAMENANU-Bupati TTU, Raymundus Sau Fernandes, S.Pt mengungkapkan bahwa pihaknya akan segera membuat kajian terkait dengan kebijakan pemerintah pusat yang merampingkan pejabat eselon tiga dan empat.
Menurut Bupati TTU dua periode itu, kajian yang dilakukan tersebut berdasarkan beban kerja dari masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).
• Kado Akhir Tahun, Lima Polres Baru Definitif di Polda NTT dengan 795 Personel
Hal itu karena, disetiap masing-masing OPD, ada yang memiliki beban kerjanya besar dan ada yang memiliki beban kerjanya kecil, sehingga harus dilakukan kajian terlebih dahulu.
"Kalau beban kerjannya tunggu pasti kami akan mengusulkan ke pemerintah pusat melalui gubernur untuk mempertimbangkan jabatan eselon tiga supaya tidak dihapus," kata Raymundus saat ditemui di Balai Binmaffo, Senin (16/12/2019).
• BK-Diklat Nagekeo akan Umumkan Hasil Seleksi Administrasi CPNS Nagekeo
Raymundus mengaku, setelah melakukan kajian terlebih dahulu, baru dapat diusulan kepada pihak pemerintah pusat melalui gubernur untuk ditindaklanjuti.
"Tapi bila ada OPD yang memang tidak produktif, kita mengusulkan untuk dihapus, kalau memang di OPD itu beban kerjanya kecil," ungkapnya.
Mantan Ketua DPRD TTU itu mengungkapkan, pihaknya akan realistis dengan anggaran yang dikeluarkan oleh pemerintah untuk membiayai pejabat eselon tersebut.
"Sehingga biaya yang dikeluarkan oleh pemerintah benar-benar untuk kepentingan mendukung pelayanan di daerah ini," ungkapnya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi)