Polisi Amankan 1 Pelaku yang Cabuli Siswi SMA di Kupang
Polres Kupang Kota kembali mengamankan satu pelaku pencabulan siswi SMA di Kota Kupang berinisial CDR (16).
Penulis: Gecio Viana | Editor: Rosalina Woso
Korban CDR (16) merupakan siswa kelas XI dan saat ini telah hamil dengan usia kandungan 5 bulan.
Kejadian tersebut terungkap saat ibu korban curiga dengan perubahan fisik korban.
Saat ditanya, korban akhirnya mengaku bahwa telah dicabuli pelaku.
Tidak hanya itu, terungkap juga bahwa korban sebelumnya telah berhubungan badan layaknya suami-istri dengan 4 pria.
Sebanyak 4 pria tersebut di antaranya, R, DN alias Dede, LS alias Luki dan AD alias Ama.
Pelaku Agustinus merupakan pacar korban dan menjalin hubungan sejak bulan Juli 2019 lalu.
"Baru empat hari pacaran sudah berhubungan badan, selanjutnya sering berhubungan badan. Bahkan, korban juga dicabuli rekan korban berinisial R yang masih kami buru," ujarnya.
Berdasarkan pengakuan korban kepada polisi, korban dicabuli sebanyak 3 kali di tempat berbeda dan pada pencabulan ketiga, korban digilir oleh tersangka Agustinus dan rekannya R.
"Tersangka tiga kali mencabuli korban, pertama di rumah tersangka di Jln Fatukanutu Kelurahan Fatukoa, Kota Kupang, kedua di rumah korban dan ketiga di gudang di belakang masjid BTN Kolhua. Saat di masjid ini, korban juga dicabuli tersangka R," jelasnya.
Sementara itu, korban juga dicabuli pelaku DN alias Dede di rumah korban di rumah korban, LS alias Luki di sebuah rumah kosong di kelurahan Oebufu dan AD alias Ama di sebuah kosan di wilayah Oesapa.
"Jadi, korban dicabuli oleh 5 orang dengan waktu dan tempat berbeda-beda di Kota Kupang," jelasnya.
Tersangka Agustinus telah diamankan di Mapolres Kupang Kota untuk proses hukum selanjutnya.
Sementara itu, ayah kandung tersangka, PTD mengaku tidak mengetahui bahwa anaknya yang baru saja lulus SMA menjadi terduga pelaku pencabulan.
"Saya tadi juga ada sementara gali sumur lalu saya diberitahu," katanya saat ditanya Kaur Bin Orps (KBO) Satreskrim Polres Kupang Kota, Ipda I Wayan P. Sujana, SH.
Pihaknya juga tidak mengetahui bahwa rumahnya juga dijadikan sebagai tempat untuk mencabuli korban.
"Kami tidak tahu kalau dia ada bawa perempuan. Mungkin saat kami ada keluar," katanya.
Korban telah menjalani visum di RSB Drs Titus Ully Kupang.
Sementara itu, polisi juga mencari 4 pelaku lainnya untuk mempertahankan perbuatannya.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gecio Viana)