DPRD Ende Sebut Kekerasan Seksual Anak Kejahatan Luar Biasa

dirinya mengecam keras aksi-aksi kekerasan seksual terutama yang menimpa anak-anak dibawah umur.

Penulis: Romualdus Pius | Editor: Rosalina Woso
zoom-inlihat foto DPRD Ende Sebut Kekerasan Seksual Anak Kejahatan Luar Biasa
POS KUPANG/ROMOALDUS PIUS
Anggota DPRD Ende, Megy Sigasare.

DPRD Ende Sebut Kekerasan Seksual Anak Kejehatan Luar Biasa

POS-KUPANG.COM|ENDE--Anggota DPRD Kabupaten Ende dari Fraksi Partai Golkar, Meggy Sigasare mengatakan bahwa kekerasan seksual kepada anak adalah kejehatan luar biasa.

Hal ini dikatakan Megy kepada Pos Kupang.Com, Senin (16/12/2019) menanggapi adanya kasus kekerasan seksual yang menimpa anak yang sedang ditangani Polres Ende.

Megy mengatakaan bahwa sebagai anggota DPRD Kabupaten Ende yang juga aktifis perempuan di Kabupaten Ende dirinya mengecam keras aksi-aksi kekerasan seksual terutama yang menimpa anak-anak dibawah umur.

Oleh karena itu dirinya meminta kepada aparat penegak hukum untuk memberikan hukuman yang maksimal sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

Sehingga dengan demikian memberikan efek jera kepada pelaku dan juga sebagai bentuk peringatan kepada warga lain agar tidak melakukan hal serupa.

Megy mengatakan bahwa fenomena yang terjadi saat ini adalah kasus kekerasan seksual yang menimpa anak terutama pada anak sekolah baik di tingkat SMP maupun SMA.

“Tentu sangatlah disayangkan apalagi kalau anak yang masih sekolah karena yang bersangkutan bisa saja dikeluarkan dari sekolah sehingga masa depannyapun menjadi suram,”kata Megy.

Untuk menekan kasus kekerasan seksual kepad anak, Megy meminta kesadaran dari semua pihak untuk memberikan edukasi kepad anak-anak agar tidak menjadi korban dan malahan menjadi pelaku.

Perseru Badak Lampung Habis-habisan, Persib Enggan Terlena, Begini Kata Pelatih Maung Robert

Hari Ini Terjadi Hujan Ringan di Tujuh Lokasi Wisata di Pulau Sumba

“Anak-anak terutama yang sedang duduk di bangku sekolah SMA maupun SMP harus diberi pemahaman tentang tata cara pergaulan sehingga mereka tidak salah dalam pergaulan yang berujung pada kasus-kasus amoral,”kata Megy. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Romualdus Pius)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved