Operasional Lima Polres Baru Polda NTT Usai Natal dan Tahun Baru

Polda NTT mulai melakukan pergeseran anggota untuk kepentingan strukturisasi organisasi di lima Polres

Penulis: Ryan Nong | Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG/RYAN NONG
Kapolda NTT Irjen Pol Drs Hamidin 

Operasional Lima Polres Baru Polda NTT Usai Natal dan Tahun Baru 

POS-KUPANG.COM | KUPANG --- Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) memastikan operasional lima Polres baru hasil pemekaran akan dimulai usai Natal dan Tahun Baru 2020. Saat ini, Polda NTT mulai melakukan pergeseran anggota untuk kepentingan strukturisasi organisasi di lima Polres yang telah definitif tersebut. 

Pembentukan kelima Polres baru jajaran Polda NTT tersebut telah mendapat persetujuan dan pengesahan peningkatan tipe dan pembentukan Polres melalui surat Menpan RB RI nomor B/849/M.KT.01/2019 tanggal 18 September 2019 yang ditandatangani Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Syafruddin.

Bahkan, untuk menindaklanjutinya, Markas Besar (Mabes) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) pun telah menunjuk lima pejabat sementara (Ps) Kapolres untuk lima Polres baru di Polda NTT. Penunjukan ini tertuang dalam surat Telegram Mabes Polri nomor ST/3234/XII/KEP tertanggal 6 Desember 2019. 

Kapolda NTT Irjen Pol Drs Hamidin kepada wartawan di Mapolda NTT pada Jumat (13/12/2019) menjelaskan, proses persiapan untuk mendukung operasional lima polres baru tersebut sedang dilaksanakan. Harapannya usai pelaksanaan rangkaian Natal dan Tahun Baru, kelima Polres tersebut sudah mulai beroperasi. 

"Sekarang kita sudah ada lima Polres baru secara definitif, kapolresnya sudah turun setelah ada TR dari Kapolri, personilnya juga pelan sudah kita mulai isi," katanya. 

Jenderal bintang dua ini menjelaskan, meskipun dengan kondisi kantor yang masih bersifat darurat, namun ia berharap operasional bisa dilaksanakan semaksimal mungkin. 

"Usai Natal dan tahun baru, personilnya kita geser. Meski dengan kantor yang masih sifatnya darurat tapi kita ingin operasional Polres baru ini segera bisa dilaksanakan semaksimal mungkin dengan sarana dan prasarana apa adanya," jelas Hamidin. 

Mantan Deputi pencegahan BNPT ini juga menegaskan bahwa berdasarkan kebijakan Mabes Polri, proses pembangunan Mapolres baru untuk seluruh wilayah Republik Indonesia akan dimulai efektif pada tahun 2021. Sehingga, untuk saat ini, pihak Polda NTT akan memfokuskan distribusi sarana dan prasarana yang ada di Polda NTT untuk lima Polres baru ini, termasuk kendaraan. 

"Karena orangnya sudah ada, kemudian sarana prasarana kendaraan akan kita fokuskan kepada polres baru ini. Polda pada posisi apapun, kendaraan sepeda motor dan lain-lain kita akan fokuskan ke Polres," ujar jenderal kelahiran Sumatera Selatan ini. 

"Pembangunan Mapolres baru itu akan start di tahun 2020 - 2021, efektifnya pada 2021, tetapi dia (operasional Polres baru) harus sudah jalan kan?" tambahnya retoris. 

Untuk Polda NTT, lima Polres yang disetujui untuk dilakukan pemekaran atau pembentukan baru tersebut terdiri dari Polres Sabu Raijua, Polres Malaka, Polres Nagekeo, Polres Manggarai Timur dan Polres Sumba Barat Daya. 

Polres Sabu Raijua merupakan pemekaran dari Polres Kupang, Polres Malaka pemekaran dari Polres Belu, Polres Nagekeo pemekaran dari Polres Ngada, Polres Manggarai Timur pemekaran dari Polres Manggarai dan Polres Sumba Barat Daya merupakan pemekaran dari Polres Sumba Barat. 

Berdasarkan telegram Mabes Polri nomor ST/3234/XII/KEP tertanggal 6 Desember 2019, para perwira Polda ditunjuk menjadi pejabat sementara Kapolres. AKBP Albertus Neno ditunjuk menjabat Ps Kapolres Malaka, AKBP Nugroho Arie Suswanto SH sebagai Ps Kapolres Manggarai Timur.

Inilah Deretan Artis yang Terjerat Kasus Narkoba di Tahun 2019, ada Nunung hingga Jefri Nichol

Kenang Ani Yudhoyono, SBY Bikin Surat Cinta Isinya Bikin Nangis Ungkap Kehilangan Cinta Sejati

AKBP Agustinus Hendrik Fai SH sebagai Ps Kapolres Nagekeo, AKBP Jakob Seubelan sebagai Ps Kapolres Sabu Raijua dan AKBP Joseph M Mandagi sebagai Ps Kapolres Sumba Barat Daya (SBD). (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Nong ) 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved