Operasi Pekat Turangga 2019 di Batas Kota Kupang, Polisi Amankan Ranmor, Sajam dan Miras
operasi tersebut menarik perhatian warga sekitar yang nampak memenuhi sisi jalan untuk menonton.
Penulis: Gecio Viana | Editor: Rosalina Woso
Operasi Pekat Turangga 2019 di Batas Kota Kupang, Polisi Amankan Ranmor, Sajam dan Miras
POS-KUPANG.COM | KUPANG - Polres Kupang Kota mengelar Operasi Pekat Turangga 2019 diberbagai area di Kota Kupang, Sabtu (14/12/2019) malam.
Kegiatan diawali apel konsolidasi di Mapolres Kupang Kota yang dipimpin Kabagsumda Polres Kupang Kota AKP Teosasar Ngulu, S.Sos., M.M selaku KA UKL I dan dihadiri oleh Kabagops Polres Kupang Kota AKP Fajar V. Sjarifuddin, S.Ik, Kasat Intelkam Polres Kupang Kota AKP Jonny S. Nahak, S.E., S.Ik, Kasat Binmas Polres Kupang Kota IPTU Rio Siahaan, S.Ik dan Anggota UKL 1, 2 dan 3 berjumlah sebanyak 60 personil.
Selanjutnya, kegiatan dilaksanakan di Jln Timor Raya Kelurahan Lasiana, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang atau tepatnya di batas Antara Kota Kupang dan Kabupaten Kupang.
Dalam operasi tersebut, sebanyak 34 kendaraan bermotor (ranmor) roda dua diamankan dan 4 senjata tajam dan satu botol miras jenis Red Label yang dibawa pengguna jalan.
Ranmor yang diamankan karena tidak memiliki dokumen kepemilikan dan SIM serta kelengkapan motor.
Pantauan POS-KUPANG.COM, operasi tersebut menarik perhatian warga sekitar yang nampak memenuhi sisi jalan untuk menonton.
Pihak kepolisian sebelum memeriksa meminta izin kepada pengendara dan dengan teliti memeriksa surat-surat kendaraan dan kelengkapan setiap ranmor roda dua dan ranmor roda empat.
• Inilah Arti Warna Dekorasi Natal, Merah, Putih, Emas dan Hijau, Maknanya Dalam
Ranmor yang diamankan langsung dibawa menggunakan empat truk ke Satlantas Polres Kupang Kota.
Selanjutnya, Operasi Pekat Turangga 2019 di area joging track di belakang Hotel On The Rock Kupang dan M Hotel di Jln. Timor Raya, Kelurahan Kelapa Lima, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, serta tempat lainnya.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gecio Viana)