Nikita Mirzani Tersangka,Berkas Perkara Lengkap Siap Diserahkan ke Jaksa, Tak Ditahan, Kata Polisi?

Nikita Mirzani Tersangka,Berkas Perkara Lengkap Siap Diserahkan ke Jaksa, Tak Ditahan, Kata Polisi?

Editor: Alfred Dama
KOMPAS.comTRI SUSANTO SETIAWAN
Inilah Foto Nikita Mirzani Tampil Tanpa Busana, Hanya Pakai CD Mantan Istri Dipo Latief Bikin Geger 

Nikita dijerat Pasal 44 ayat 1 UU no. 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Pasal KDRT tersebut menjelaskan bahwa jika seseorang terbukti bersalah, maka hukuman maksimal yang dikenakan adalah 5 tahun penjara.

Gara-gara Konten YouTube, Hubungan Nikita Mirzani dan Billy Syahputra Retak sampai Blok Kontak

TRIBUNWOW.COM - Kerap terlihat akrab, rupanya Nikita Mirzani dan Billy Syahputra sempat berseteru beberapa waktu lalu.

Padahal Nikita Mirzani sudah menganggap Billy Syahputra layaknya adiknya sendiri.

Perseteruan Nikita Mirzani dan Billy Syahputra ternyata dipicu karena konten YouTube.

Hal itu diungkapkan Nikita Mirzani dalam tayangan yang diunggah melalui kanal YouTube beepdo, seperti dikutip TribunWow.com, Sabtu (14/12/2019).

Nikita Mirzani menegaskan bahwa perseteruannya dengan Billy Syahputra itu bukanlah rekayasa.

"Kalau YouTube gue, Crazy Nikmir Real itu memang enggak pernah ada settingan atau eles-elesan," kata Nikita Mirzani.

Ia mengatakan bahwa saat itu memang sedang berselisih dengan Billy Syahputra karena konten prank yang dibuat oleh adik Olga Syahputra itu.

"Jadi memang dia datang benar-benar pagi-pagi, mau kerja sama sama sopir, sama pembantu di rumah," jelasnya.

Nikita Mirzani juga menyebut bahwa konten tersebut dibuat Billy Syahputra sebagai bentuk pansos (menaikkan popularitas) dengan menggunakan namanya.

Nikita Mirzani Maafkan Billy Syahputra soal Prank Kolam Renang (Tangkapan Layar YouTube beepdo)

"Ya kan kalau dikerjain kan dibalikin," ucap Nikita Mirzani.

"Karena Billy kan pansos, lihat saja viewers-nya, kalau sama gue pasti banyak."

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved