Bupati Lembata: Seharusnya PT Hikam Datang ke Pemerintah
tiga rekomendasi yang ditujukan kepada pemerintah. Salah satunya meminta Pemkab Lembata mengeluarkan izin berlabuh.
Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Rosalina Woso
Bupati Lembata: Seharusnya PT Hikam Datang ke Pemerintah
POS-KUPANG.COM-LEWOLEBA-PT Hikam sebagai transportir BBM di Kabupaten Lembata telah membahas masalah izin berlabuh Kapal Mini Tangker SPOB Sembilan Pilar bersama DPRD Lembata pada Kamis (12/12/2019) kemarin.
Pertemuan ini menghasilkan tiga rekomendasi yang ditujukan kepada pemerintah. Salah satunya meminta Pemkab Lembata mengeluarkan izin berlabuh.
Namun Bupati Lembata, Eliaser Yentji Sunur menilai isu kelangkaan BBM ini sudah dipolitisasi karena dari pihak Pertamina sendiri sudah meminta pemerintah untuk mengoptimalisasi alat transportir yang ada sambil menunggu kajian dan urusan-urusan Patra Niaga dan Pemkab Lembata.
Alasan Bupati Sunur menyebut isu ini dipolitisasi adalah karena masalah ini sudah dibawa ke ruang lembaga legislatif yakni DPRD Lembata yang nota bene adalah lembaga politik.
"Kalau mau sebenarnya PT Hikam itu datang ke pemerintah. Buat surat resmi bicara dengan pemerintah. Ini loh pak kita masalah ini, sudah ada kapal tapi pemerintah belum kasi izin. Ini kan tidak dilakukan (bertemu pemerintah) sama sekali," tandas Bupati Sunur dalam jumpa pers di Kantor Bupati Lembata, Jumat (14/12/2019).
Menurut dia, selama ini PT Hikam memang tidak pernah datang dan bertemu dengan pemerintah.
"Tapi langsung ke sana (DPRD Lembata. Itu yang keliru. Akhirnya jadi panjang kan. Masih tunggu rapat dengar pendapat, rapat kerja, kapan rapat kerja, rapat kerja bicara apa. Rapat kerja tidak nyambung. Kita bicara ulang rekomendasi, akhirnya kita stop kan lagi dengan Patra Niaga. Kita bicara dulu dengan DPRD," imbuhnya.
Lebih lanjut, Bupati Sunur mengatakan pemerintah sendiri sudah melakukan pembicaraan dengan Patra Niaga tanpa melalui DPRD lagi.
"Masuk ruang dewan ya itu kan lain. Kalau mau dibilang dipolitisasi ya bisa juga iya karena sudah masuk di ruang politik. Bicara politik urusan lainlah. Ini urusan pelayanan kepada masyarakat," ungkapnya.
Menurut dia, dermaga jober memang bisa dimanfaatkan lagi tapi bukan untuk pengisian BBM karena sudah tidak layak. Namun jober bisa dimanfaatkan untuk bongkar muat sehingga tidak ada campur aduk dengan pelabuhan umum.
"Yang harus dipikirkan PT Hikam material angkutan itu mau dijual ke mana yang dia bawa. Karena SPBU maupun APMS tidak boleh dipaksa untuk memborong semuanya. Ini kan 350 KL, belikan cash, bayar dulu baru bisa ada. Sekarang daya tampung cukup tidak. Pengusahanya mau tidak dia beli satu kali banyak. Dia kan jual sesuai kuota," bebernya.
"Sebaiknya PT Hikam diam saja. Terus terang saja Patra Niaga minta Pemda yang transportir. Kalau kita mau bisa datangkan saja sewa dari Batam. Terus terang dari Patra Niaga sudah minta pemda karena pemda pikir sudah ada orang yang ditunjuk. Kita bersabar dulu karena ada aturan yang harus dijelaskan," jelasnya didampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perhubungan Kabupaten Lembata Paskalis Tapobali dan Penjabat Sekda Anthanasius Aur Amuntoda.
Bupati Sunur sendiri mengakui kalau ada peningkatan pengguna BBM khusus premium dan solar tetapi pengendalian penggunaan itu yang masih belum dilakukan sebab kuota BBM yang ada sudah sesuai hitungan pemerintah dan tidak akan meleset.
• Gubernur NTT Imbau Semua ASN Gunakan Sabun NTT A61
• Keluarga Korban Tersengat Listrik Kesal Teman-Teman Korban Kabur Saat Kejadian
Dia juga setuju untuk menambah BBM penugasan jenis lainnya seperti Pertamax sesuai dengan kebijakan konversi pemerintah pusat yang juga perlahan-lahan akan menghilangkan premium sebagai bahan bakar.
"Langkah yang kita ambil kita buat sub penyalur supaya pedagang eceran kita legalkan, dia boleh menjual subsidi solar dan premium. Ini kita sudah rapat koordinasi dan masih tunggu BPH Migas datang dan survei di desa mana. Tahun 2020 sudah bisa dilaksanakan," tutupnya.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ricko Wawo)
