Sakit Hati Istri Berduaan di Hotel dengan Pria Lain, Tukang Tambal Ban Bakar Hidup-hidup Juru Parkir
Mengaku sakit hati, seorang tukang tambal ban di Rembang, Jawa Tengah, SM (50), nekat membakar hidup-hidup seorang juru parkir, Sukarno (3
Saat itu di samping Sukarno ada temannya Ivan yang praktis ikut terbakar.
Minggu (8/12/2019) pagi sekitar pukul 10.30 WIB, Sukarno yang mengalami luka bakar 70 persen tewas setelah sempat dirawat intensif di RSUD dr Soetrasno, Rembang.
• Bukan Tahunnya Maung Bandung, Persib Bandung Selamat dari Degradasi Sudah Prestasi, KATA BOBOTOH
Sementara Ivan yang mengalami luka bakar 40 persen dan masih menjalani perawatan di RSUD dr Soetrasno, Rembang.
"Pelaku kami amankan empat hari sejak kejadian pembakaran itu, yaitu pada Selasa dini hari," kata Bambang saat dihubungi Kompas.com melalui ponsel, Senin (9/12/2019).
Dijelaskan Bambang, usai membakar hidup-hidup Sukarno dan Ivan, pelaku yang kabur mengendarai sepeda motor tidak lantas ketakutan. Bapak satu anak ini tidak bersembunyi, justru masih menjalani aktivitasnya seperti biasa sebagai tukang tambal ban.
"Pelaku tidak bersembunyi dan hidup normal seperti biasanya. Masih nambal ban. Saat kami tangkap pun dia santai dan lagi makan di rumah," tutur Bambang.
Sejauh ini, tim Satreskrim Polres Rembang masih mendalami apakah ada hubungan spesial antara korban dan istri pelaku. Apakah ada unsur perselingkuhan, polisi masih melakukan serangkaian pemeriksaan.
"Intinya pelaku sakit hati atau cemburu karena beberapa kali memergoki istrinya berdua dengan korban di halaman hotel. Apakah perselingkuhan atau bagaimana, tunggu masih didalami," pungkas Bambang.
Akibat perbuatannya itu, SM dijerat pasal 187 KUHP ayat 1 dan 2 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
&)
