Petani di Kabupaten Kupang Nilai "Proposal Siluman" Kalahkan Proposal Resmi

Dewan Jagung Nasional menargetkan 1.000 hektar (ha) lahan di dua kabupaten di NTT untuk pengembangan jagung.

Penulis: Edy Hayong | Editor: Rosalina Woso
Pos kupang.com/edy hayong
Kadistan Tanaman Pangan Kabupaten Kupang, Ir.Pandapotan Sialagan, MSi Area lampiran 

Petani di Kabupaten Kupang Nilai "Proposal Siluman" Kalahkan Proposal Resmi

POS-KUPANG.COM I OELAMASI--Petani yang tergabung dalam kelompok tani di Kabupaten Kupang, mengeluhkan soal bentuk perhatian pemerintah Kabupaten Kupang.

Para petani kelompok yang resmi terbentuk, ketika mengajukan proposal mohon bantuan, terabaikan begitu saja. Justru "proposal siluman" yang lebih diakomodir karena adanya kepentingan.

Ungkapan kekecewaan ini diutarakan salah satu ketua kelompok tani Desa Kiumasi, Kecamatan Fatuleu, Thomas Lumu pada kegiatan sosialisasi petani penangkar benih di BPTP NTT pekan lalu.

Thomas ketika itu meluapkan kekecewaannya karena momen penting ini untuk mereka para petani menyampaikan uneg-uneg. Tetapi tidak ada pejabat dari Dinas Pertanian Kupang yang bisa mendengar pengeluhan.

Dirinya dengan terang-terangan mengungkapkan bahwa petani selama ini sangat membutuhkan bantuan. Apakah itu fasilitas yang memadai dalam upaya meningkatkan produktifitas pertanian maupun pendampingan.

"Dinas selalu bilang ajukan proposal. Tapi kenyataan yang ada proposal siluman yang dipakai.  Yang resmi tidak dipakai. Diskusi bersama itu penting sehingga ada kadis untuk petani menyampaikan keluhan," kata Thomas kesal.

Terhadap keluh kesah para petani ini, Kadis Pertanian dan Tanaman Pangan Kabupaten Kupang, Ir. Pandapotan Siallagan, M.Si mengatakan, pihaknya tidak membeda-bedakan kelompok tani yang satu dengan lain.

Setiap proposal yang diajukan kelompok tani, katanya, akan dilihat apakah resmi atau tidak. Dirinya bukan membela diri karena baru menjabat kepala dinas, tetapi pola kerja kedepan tidak lagi melihat kedekatan ataupun kepentingan orang per orang.

"Saya tidak punya kepentingan apapun. Saya melaksanakan tugas untuk mendukung revolusi 5P khusus pertanian agar sukses. Jadi kalau ada kelompok tani yang ajukan proposal, silahkan dan kita akan lihat mana yang betul-betul bekerja dan punya lahan garapan," katanya.

Untuk diketahui, Dewan Jagung Nasional menargetkan 1.000 hektar (ha) lahan di dua kabupaten di NTT untuk pengembangan jagung.

Dewan Jagung Nasional menjadikan NTT sebagai pusat pengembangan program masyarakat agribisnis jagung.

Terhadap target itu, Pemerintah Provinsi NTT menjalin kerja sama dengan BPTP NTT untuk mengembangkan jagung di dua kabupaten yakni di Oeteta Kabupaten Kupang seluas 500 Ha dan TTS seluas 500 Ha.

Miris, Wisata Premium Untungkan Investor, Sementara Rakyat Labuan Bajo-Mabar Bakal jadi Penonton

Bina Olahraga Generasi Muda, Sat Binmas Polres Ngada Adakan Turnamen Bola, Berikut Liputannya!

Ketua Kelompok Pengkajian Budi Daya Pertanian dan Peternakan pada BPTP NTT,  Ir. Evert Yulianes Hosang, M.Si, PhD menyampaikan hal ini di Naibonat, Kamis (5/12/2019).(Laporan Reporter POS KUPANG.COM, Edi Hayong)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved