Lakalantas Dump Truk vs Dump Truk

Lakalantas di Mbay Nagekeo, Polisi Ingatkan Pengendara Tidak Boleh Kebut-kebutan di Jalan Raya

Lakalantas di Mbay Nagekeo, Polisi ingatkan Pengendara tidak boleh kebut-kebutan di Jalan Raya

Penulis: Gordi Donofan | Editor: Kanis Jehola
POS KUPANG/GORDI DONOFAN
Sebuah mobil yang terlibat lakalantas di Kota Mbay Kabupaten Nagekeo, Senin (9/12/2019). 

Lakalantas di Mbay Nagekeo, Polisi ingatkan Pengendara tidak boleh kebut-kebutan di Jalan Raya

POS-KUPANG.COM | MBAY -- Kapolsek Aesesa, AKP Ahmad, mengingatkan pengendara kendaraan bermotor agar tidak boleh kebut-kebutan di jalan raya.

Harus taat peraturan lalu lintas dan utamakan keselamatan. Sebab di jalan raya banyak kendaraan lain yang butuh kenyamanan.

Diminta kepada semua pengendara kendaraan bermotor untuk lebib berhati-hati sehingga tidak terjadi kecelakaan lalu lintas. Sebisa mungkin untuk meminimalisir terjadi lakalantas di Mbay.

Sopir Dump Truk: Saya Rem Sambil Berdiri

AKP Ahmad menegaskan jika dalam kondisi mengantuk hendaknya istirahat terlebih dahulu dan jangan paksakan untuk membawa kendaraan.

"Tidak boleh membawa kendaraan dalam kondisi mengantuk apalagi sudah larut malam," papar AKP Ahmad kepada POS-KUPANG.COM, Senin (9/12/2019).

Ia mengingatkan tidak boleh mengendarai kendaraan dalam kondisi mabuk minuman keras dan kurangi kecepatan saat melintas.

Jaksa di Sumba Timur Ramai-ramai Turun ke Jalan, Ternyata Ini yang Mereka Lakukan

"Jangan membawa kendaraan dalam kondisi mabuk minuman keras. Dilarang ngebut dengan kecepatan tinggi sehingga tidak menguasai kondisi jalan berupa belokan tanjakan dan turunan," ujarnya.

Ia mengharap pengendara harus melengkapi surat-surat kendaraan bermotor dan pengendara wajib memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

Dump Truck Merah Vs Kuning

Sebelumnya, Kecelakaan Lalu Lintas (Lakalantas) terjadi di Jalan Soekarno-Hatta tepatnya di perempatan Penginanga Kelurahan Lape, Kecamatan Aesea, Kabupaten Nagekeo, Senin (9/12/2019) siang.

Kapolsek Aesesa AKP Ahmad, ketika dikonfirmasi POS-KUPANG.COM, membenarkan Lakalantas tersebut.

AKP Ahmad mengatakan Lakalantas itu berupa tabrakan antara mobil mitsubishi cunter truck dump warna kuning nomor Polisi EB 8221 D yang dikemudikan oleh Eugenius Lay dengan mobil Isuzu ELF NMR 71 warna merah bernomor polisi L 9452 GN yang dikemudikan oleh Yohanes Maria Fia Nei Nuwa.

AKP Ahmad menjelaskan awalnya pengemudi mobil mitaubishi cunter yakni Eugenius Lay sedang melaju datang dari arah Kobarosa / utara hendak menuju kearah Danga / selatan.

Lanjut AKP Ahmad, sesampainya di TKP tepatnya diperempatan jalan, sesaat ketika mobil mitsubishi cunter hendak memasuki dijalan utama, Eugenius Lay sempat melihat kearah kiri namun posisi mobil masih tetap berjalan.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved