Komisi I DPRD TTS Minta Kadis Tian Dinonjobkan, Jika Pekerjaan ASN &T enaga Kontrak Sebagai Buruh

diduga kuat mempekerjakan ASN dan tenaga kontrak sebagai buruh bangunan untuk membangun rumah pribadinya di jam dan hari dinas.

Penulis: Dion Kota | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/ DION KOTA
Ketua komisi II DPRD Kabupaten TTS, Uksam Selan 

Komisi I DPRD TTS Minta Kadis Tian Tallo Dinonjobkan Jika Benar Pekerjaan ASN dan Tenaga Kontrak Sebagai Buruh

POS-KUPANG. COM| SOE -- Ketua komisi I DPRD Kabupaten TTS, Uksam Selan sangat menyayangkan sikap Bupati TTS, Egusem Piether Tahun yang hanya memberikan sanksi teguran lisan kepada Kadis Pariwisata Kabupaten TTS, Tian Yosis Tallo yang diduga kuat mempekerjakan ASN dan tenaga kontrak sebagai buruh bangunan untuk membangun rumah pribadinya di jam dan hari dinas.

Seharusnya menurut Uksam, Kadis Tian Tallo dinonjobkan dari jabatannya sebagai sanksi tegas agar memberikan efek jerah dan peringatan keras bagi pejabat lainnya.

"Kalau hanya kasih teguran lisan saya kira itu sangat tidak bijak. Seharusnya jika terbukti benar, Kadis Tian Tallo mempekerjakan ASN dan tenaga kontrak sebagai buruh di jam dan hari dinas, yang bersangkutan harus dinonjobkan," ungkap Uksam Selan.

Komisi I sendiri lanjut Uksam, akan segera menjadwalkan pemanggilan kepada Kadis Tian Tallo pasca mengantongi hasil klarifikasi dari BKPP Kabupaten TTS terkait kasus dugaan mempekerjakan ASN dan tenaga kontrak sebagai buruh bangunan di jam dan hari dinas.

"Hari ini batas waktu terakhir BKPP memasukan laporan hasil klarifikasi kepada komisi 1. Saat ini kita masih menunggu hasil klarifikasinya. Kalau sudah dapat kita langsung panggilan Kadis Tian Tallo," janji Uksam.

Jika dari hasil klarifikasi Kadis Tian Tallo benar mempekerjakan ASN dan tenaga kontrak sebagai buruh bangunan untuk membangun rumah pribadinya, dan mengangkat tenaga honorer tanpa sepengetahuan BKPP, maka komisi 1 meminta agar Kadis Tian Tallo dinonjobkan sementara dari jabatannya.

"Jika dari hasil klarifikasi BKPP seluruh tuduhan pada Kadis Tian Tallo benar, maka kita minta Kadis Tian Tallo segera dinonaktifkan," pinta Uksam.

Diberikan pos kupang.com sebelumnya, Pegawai kontrak dan dua ASN pada Dinas Pariwisata Kabupaten TTS, Jumat (29/11/2019) pagi tertangkap basah sedang mencor lantai dua rumah milik Kadis Pariwisata Kabupaten TTS, Tian Yosis Tallo di Kelurahan karang sirih, Kecamatan Kota Soe.

Kepada pos Kupang, salah satu oknum ASN yang minta namanya dirahasiakan mengatakan, dirinya diminta lewat sambungan telepon seluler oleh Kadis Tian Tallo untuk membantu proses pengecoran lantai dua rumah sang Kadis.

Warga Terkejut Saat Tabrakan Dump Truck Merah Vs Kuning di Mbay Nagekeo

Puteri Novitasari Ramli Bikin Penerbangan ke Amsterdam Delay Gegara Koper Selir Sang Dirut itu Raib

Sebagai bentuk loyalitas katanya, dirinya pun mengikuti permintaan atasannya tersebut. (Laporan Reporter Pos Kupang.Com, Dion Kota)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved