Kasus Penyelundupan oleh Mantan Dirut Garuda Ari Askhara Seret Nama Suami Iis Dahlia yang Jadi Pilot
Kasus Penyelundupan oleh Mantan Dirut Garuda Ari Askhara Seret Nama Suami Iis Dahlia yang Jadi Pilot
Kasus Penyelundupan oleh Mantan Dirut Garuda Ari Askhara Seret Nama Suami Iis Dahlia yang Jadi Pilot
POS KUPANG.COM -- Kasus penyelundupan motor Harley Davidson dan sepeda Brompton di pesawat Garuda Indonesia sedang ramai diperbincangkan.
Kasus ini berawal dari temuan kargo gelap di lambung pesawat baru Garuda Indonesia GA 9721 A300-900 rute Prancis menuju Jakarta.
Dikutip dari Kompas, penyelundupan barang mewah itu dilakukan oleh Direktur Utama PT Garuda Indonesia Persero Tbk I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra atau Ari Askhara
Hal ini terungkap setelah Menteri BUMN Erick Thohir melakukan penyelidikan bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani terhadap kasus ini.
Erick Thohir pun akan mencopot Ari Askhara dari jabatannya.
Erick menjelaskan, proses pemberhentian tersebut tetap dalam prosesnya yakni menunggu Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).

Baca Juga: Belum Beres Kasus Selundupan Onderdil Harley Davidson yang Rugikan Negara Sampai Rp 1,5 M, Garuda Indonesia Ketahuan Angkut Mobil Ferrari, Barang Ilegal Lagi?
"Saya akan memberhentikan saudara Direktur Utama Garuda dan tentu proses ini ada prosedurnya," ujarnya di Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (5/11/2019).
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut kerugian negara dari Harley Davidson dan sepeda Brompton ilegal yang dibawa pesawat Garuda Indonesia mencapai Rp 1,5 miliar.
• Cerita Awal Dugaan Selingkuh Ari Askhara Eks Dirut Garuda dengan Pramugari Cantik, IKAGI:Teman Dekat
• TERBARU Helmi Yahya Dicopot dari Dirut TVRI, Kesalahan Fatal Adik Tantowi Inilah Jadi Penyebab
• SADIS, Penemuan Jasad Balita Tanpa Kepala Gegerkan Warga, Korban Diduga Diculik Sejak 22 November
• Ashanty Kumat Lagi,Istri Anang Hermasyah Ashanty Mengeluh Sakit Usai Makan Ini,Eks Krisdyanty Ngamuk
"Dengan demikian total kerugian negara, potensi atau yang terjadi kalau mereka tidak melakukan deklarasi ini adalah antara Rp532 juta hingga Rp 1,5 miliar," sebut Sri Mulyani di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Kamis (5/12/2019).
Selain itu, Erick juga akan melakukan penyelidikan lebih lanjut mengenai siapa saja yang terlibat dalam penyelundupan tersebut.

Hingga akhirnya nama-nama yang ada dalam pesawat yang ditumpangi Ari Askhara ikut terseret.
Melansir dari Tribun Ambon, pesawat tersebut mengangkut 10 orang kru sesuai dokumen general declaration: crew list dan 22 orang penumpang sesuai dokumen passenger manifest.
Tercatat 22 penumpang yaitu IGNA, IGARDD, IJ, ER, RA, MI, RBS, HA, WT, DSRW, LSB, STPN, SAW, NWP, MFR, MHH, S, MET, JPU, JS, ABL, dan LJYG.