Jaksa Genjot Pemeriksaan Kades Weulun Belu Terkait Dugaan Korupsi Dana Desa
Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Belu mengenjot pemeriksaan terhadap kepala Desa Weulun, Kabupaten Malaka, Robi Bere Nahak
Penulis: Teni Jenahas | Editor: Rosalina Woso
Jaksa Genjot Pemeriksaan Kades Weulun Belu Terkait Dugaan Korupsi Dana Desa
POS KUPANG.COM| ATAMBUA----Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Belu mengenjot pemeriksaan terhadap kepala Desa Weulun, Kabupaten Malaka, Robi Bere Nahak yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi dana desa.
Penyidik jaksa menargetkan dalam minggu ini bisa selesai pemeriksaan karena saat ini sudah masuk tahap pemeriksaan akhir.
Hal itu disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Belu, Alfons Loe Mau kepada wartawan, Jumat (6/12/2019). Menurut Alfons, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Desa Weulun terkait kasus dugaan korupsi dana desa.
Kajari optimis penanganan kasus tersebut bisa tuntas di tahun 2019 karena sudah masuk tahap pemeriksaan akhir. Selain itu, kepala desa Weulun dinilai kooperatif dengan penyidik sehingga pemeriksaan kasusnya bisa lebih cepat.
Robi Nahak terlibat dalam kasus dugaan korupsi dana desa tahun 2016 dan 2017, yang menyebabkan kerugian negara mencapai 500 juta lebih. Kasus ini sejak awal ditangani Kejaksaan Negeri Belu.
• Cemburu, Brondong Bakar Rumah Janda Cantik, Ini Catatan Pelaku yang Temperamental, Info
• Lelaki Ini Bakar Rumah Pacar lalu Nyaris Bunuh Calon Mertua yang Buta dan Kakak Ipar, Kronologinya
Alfons mengatakan, tiga kasus yang sudah ditangani jaksa harus tuntas tahun 2019. Dua kasus sudah memasuki tahap persidangan sedangkan satu kasus dalam tahap pemeriksaan akhir sehingga target penanganan tiga kasus tahun 2019 di Kejari Belu bisa terpenuhi. (Laporan Reporter POS KUPANG.COM,Teni Jenahas).