Masyarakat NTT Segera Ajukan Berkas untuk Rumah FLPP, Paling Lambat 13 Desember 2019
Masyarakat NTT diharapkan segera masukan berkas untuk KPR rumah subsidi melalui program FLPP karena untuk tahun ini paling lambat 13 Desember 2019
Penulis: Hermina Pello | Editor: Hermina Pello
POS-KUPANG.COM | KUPANG - Upaya Real Estate Indonesia (REI) untuk penambahan kuota subsidi akhirnya disetujui.
"Pemerintah pusat telah menyetujui penambahan kuota subsidi secara nasional untuk rumah Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) sebesar Rp2 triliun atau 13.000 unit rumah," ujar Ketua DPD REI NTT, Bobby Pitoby, ketika dihubungi Jumat (6/12/2019.
Ia mengatakan penambahan kuota secara nasional ini tidak dibagi per provinsi. "Jadi sistemnya siapa cepat dia dapat. Dengan proses yang cepat, berbahagia konsumen yang sudah memasukkan berkas dan tinggal menunggu akad saja. Karena segera terealisasi," tuturnya.
• 6 Anak Keracunan, Forkompimcam Amanuban Selatan Akan Razia Makanan Kadaluarsa
• Kabar Duka Disampaikan Cinta Laura, Pemain Cinderella, Orang yang Dicintainya Meninggal Dunia
Tambahan kuota nasional 13.000 unit ini, berlangsung hingga 13 Desember 2019. Masyarakat NTT diimbau untuk memanfaatkan kesempatan ini untuk mendapatkan rumah dengan harga murah. Karena tidak ada pembagian kuota per daerah. Jadi nasabah atau konsumen yang mau membeli rumah FLPP harus segera melengkapi berkas-berkas yang dibutuhkan. Agar bisa dengan cepat diproses.
Sebelumnya, kuota subsidi perubahan FLPP telah habis pada Agustus 2019 silam. Akibatnya, ribuan calon pembeli rumah harus antre hingga saat ini. Menurut Bobby, pihak pemberi kredit butuh kelengkapan administrasi untuk melakukan akad di bank.
Sampai saat ini, kata Bobby baru sekitar puluhan unit rumah FLPP yang diserap oleh masyarakat NTT. Masyarakat yang memanfaatkan kuota rumah FLPP masih sangat kecil, karena terkendala pada berkas.
Siapa Cepat Dia Dapat
Bobby menambahkan, konsumen seharusnya bergerak cepat karena saat ini sistemnya siapa cepat dia dapat. Jadi bila harus melengkapi berkas maka harus segera dilakukan karena untuk 2019 batasnya hanya sampai tanggal 13 Desember 2019 saja," terangnya.
Ia mengatakan sampai pada tanggal tersebut maka kuota sudah ditutup dan tahun depan akan dibuka kembali. Namun dibuka secara nasional, tidak ada lagi kuota per daerah.
"Tahun depan disediakan 96 ribu kuota untuk seluruh Indonesia. Jadi dengan sistem siapa cepat, sehingga dapat dipastikan Maret mendatang kuota tersebut bisa habis," ungkapnya.
Menurut Bobby, dengan tidak dibaginya lagi kuota per daerah ini sangat bagus karena daerah bisa menyerap lebih dari kuota yang ditentukan.
"Hanya yang menjadi kendala konsumen yang ingin membeli rumah tidak bergerak cepat untuk melengkapi berkas sehingga terkesan dalam prosesnya menjadi lama. Padahal program FLPP ini sebentar lagi akan diganti dengan program lainnya.
"Jadi sekali lagi kami imbau agar dalam pengurusan kelengkapan berkas tidak berlama-lama," ujarnya.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Yeni Rachmawati)