Aksi PMKRI Kefamenanu

Ketua PMKRI Kefamenanu Serahkan Pernyataan Sikap kepada Ketua DPRD TTU

Ketua PMKRI Kefamenanu menyerahkan pernyataan sikap kepada Ketua DPRD TTU

Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/TOMMY MBENU NULANGI
Ketua PMKRI Cabang Kefamenanu, Yogi Sara saat menyerahkan pernyataan sikap kepada Ketua DPRD TTU Hendri F Bana di ruang sidang utama, Kamis (5/12/2019). 

Ketua PMKRI Kefamenanu menyerahkan pernyataan sikap kepada Ketua DPRD TTU

POS-KUPANG.COM | KEFAMENANU - Ketua Presidium PMKRI Cabang Kefamenanu, Yogi Sara menyerahkan pernyataan sikap kepada Ketua DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara ( TTU), Hendrik F Bana di ruang sidang utama DPRD TTU, Kamis (5/12/2019).

Namun sebelum menyerahkan, Sekretaris Jendral PMKRI Cabang Kefamenanu, Sonia Do Carmo Ximenes membacakan pernyataan sikap tersebut. Ia membacakan pernyataan sikap tersebut di depan para anggota DPRD TTU.

Dari Kocek, Ester Danai Operasional PAUD Inklusi di Maumere Sikka

Setelah membacakan pernyataan sikap tersebut, Ketua Presidium PMKRI Cabang Kefamenanu, Yogi Sara lalu menyerahkan pernyataan sikap yang berisikan lima poin tersebut.

Usai membacakan pernyataan sikap dihadapan para anggota DPR, puluhan mahasiswa tersebut tidak ingin melakukan dialog dengan anggota DPRD TTU. Mereka langsung melanjutkan aksinya ke Kantor Bupati TTU.

Harian Pagi Pos Kupang Raih Juara 1 Media Terbaik

Diberitakan sebelumnya, Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Kefamenanu Santo Yohanes Don Bosco menggelar aksi demonstrasi di Kantor DPRD Kabupaten TTU dan Kantor Bupati setempat, Kamis (5/12/2019).

Mereka melakukan demontrasi menyoal polemik antara DPRD dan pemerintah daerah setempat terkait dengan pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten TTU tahun 2019.

Selain itu, para mahasiswa juga menyoal terkait dengan masalah guru kontrak yang gajinya sampai dengan saat ini belum dibayar oleh pemerintah setempat. Padahal para guru kontrak itu telah melakukan kewajiaban dengan baik. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved