Jumat, 24 April 2026

Kabupaten Sabu Raijua Kekurangan 11 Formasi CPNSD 2019

Pemkab Sabu Raijua, pada proses penerimaan calon pegawai negeri sipil daerah ( CPNSD) 2019, tercatat mendapat formasi 146 kursi.

Penulis: Edy Hayong | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/Edi Hayong
Kepala BKDPP Sabu Raijua, Markus Lodo 

POS KUPANG.COM | KUPANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sabu Raijua, pada proses penerimaan calon pegawai negeri sipil daerah ( CPNSD) 2019, tercatat mendapat formasi 146 kursi.

Dari proses pendaftaran yang sudah ditutup tanggal 26 Nopember lalu, total pelamar yang mendaftar 1.601 orang. Sebanyak 11 formasi tidak ada pelamar yakni 6 dokter gigi, 1 asisten apoteker, 2 untuk formasi khusus tamatan cumlaude dan 2 untuk formasi khusus penyandang disabilitas. Batas akhir penerimaan berkas tanggal 10 Desember 2019.

Kepala BKDPP Sabu Raijua, Markus Lodo menyampaikan hal ini ketika dihubungi ke Sabu, Kamis (5/12/2019).

Cabuli Gadis Bisu di Kota Kupang, Iki Resmi Ditahan Polisi

Markus menjelaskan, saat ini proses pemeriksaan berkas para pelamar berjalan aman dan lancar.
Total pelamar seluruhnya 1.601 orang untuk merebut formasi 146 kursi.

"Kalau soal verifikasi berkas masih aman. Kita masih tunggu pelamar memasukan berkas yang masih kurang. Kita cuma persoalan di pelamar kosong ada 11, yaitu 6 dokter gigi, 1 asisten apoteker, 2 untuk formasi khusus tamatan cumlaude dan 2 untuk formasi khusus penyandang disabilitas. Pelamar yang kurang ini tisak bisa terisi lagi karena pendaftaran sudah di tutup dari 26 Nopember 2019," kata Markus.

Menteri Erick Thohir Minta Pejabat Terlibat Penyelundupan Suku Cadang Harley Davidson Mundur

Sebelumnya Markus menjelaskan mengenai pelaksanaan tes CPNSD di Sabu Raijua. Berdasar standar dari BKN adalah 100 unit komputer. Pihaknya sudah sejak 2014 dalam penyelenggaraan CPNSD menggunakan komputer sebagian milik pemda dan sebagian dipinjam dari sekolah-sekolah yang ada.

Ketika dimintai tanggapannya terkait hasil yang akan diperoleh tahun 2019 ini, apalagi ada penurunan passing grade, Markus mengatakan,
pada tahun 2018 lalu pemda mendapat kuota 330 formasi.

Yang lolos passing grade hanya 23 orang. Kemudian ada kebijakan perengkingan dari BKN jadinya bisa mendapat kelulusan sebanyak 324 orang. Sedangkan yang 6 orang itu tidak ada pelamar waktu itu.

"Kalau rencana penurunan passing grade kita harapkan banyak yang akan lolos. Akan tetapi itu sangat tergantung dari tingkat kesulitan soal. Kalau tingkat kesulitan soalnya tinggi, maka tentu penurunan passing grade juga akan sedikit saja berpengaruh," kata Markus. (Laporan Reporter POS KUPANG.COM, Edi Hayong)

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved