Mahasiswa di Kupang Ternyata Berulang Kali Cabuli Gadis Disabilitas

Atas kejadian tersebut, KDL langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Oebobo sekitar pukul 13.30 Wita.

Penulis: Gecio Viana | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/Gecio Viana
Kapolsek Oebobo Polres Kupang Kota, Kompol I Ketut Saba ditemani Ipda Angelina Ikun Sally ketika ditemui di Mapolsek Oebobo, Sabtu (5/10/2019) 

Mahasiswa di Kupang Ternyata Berulang Kali Cabuli Gadis Disabilitas

POS-KUPANG.COM | KUPANG - Aksi bejat seorang mahasiswa di Kupang, RN alias Iki yang mencabuli gadis disabilitas, CDG (36) ternyata sudah dilakukan berulang kali.

Berdasarkan keterangan adik kandung korban, KDL (34) dan hasil penyelidikan kepolisian, RN alias Iki telah dua kali melakukan pencabulan terhadap korban.

Aksi bejat pelaku pertama kali dilakukan pada Mei 2019 lalu dan aksi kedua pelaku pada 28 November 2019 lalu di dapur milik korban.

Demikian disampaikan Kapolsek Oebobo, Kompol I Ketut Saba saat menghubungi POS-KUPANG.COM pada Senin (2/12/2019).

"Aksi pencabulan pelaku terhadap korban yang dilakukan pada Mei 2019 lalu dimaafkan oleh pihak keluarga korban karena korban dan terlapor (pelaku) masih memiliki hubungan keluarga," katanya.

Namun demikian, aksi bejat korban untuk kedua kalinya pada 28 November 2019 di mana melakukan kekerasan dan mencabuli korban, tidak diterima oleh pihak keluarga korban.

Keluarga korban melalui adik perempuan korban, KDL (34) telah melaporkan kasus tersebut ke Mapolsek Oebobo.

Diberitakan sebelumnya, kisah pilu dialami CDG (36), ia diduga mendapat kekerasan dan dicabuli seorang mahasiswa, RN alias Iki pada 28 November 2019 lalu.

Aksi pelaku diketahui adik perempuan korban, KDL (34) yang memergoki pelaku tengah mencabuli korban yang mengalami disabilitas pendengaran (tunarungu) sejak kecil.

Tak terima atas perlakuan pelaku, adik korban, KDL (34) melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Oebobo Polres Kupang Kota pada Jumat (28/11/2019) sekitar pukul 13.30 Wita.

Laporan KDL (34) diterima dengan nomor Laporan Polisi Nomor : LP / B / 189 / XI / 2019 / Sektor Oebobo.

Demikian disampaikan Kapolsek Oebobo, Kompol I Ketut Saba saat menghubungi POS-KUPANG.COM pada Senin (2/12/2019).

"Pelaku dan korban bertetangga dan kejadian tersebut terjadi di rumah korban tepatnya di dapur milik korban," katanya.

Kepada pihak kepolisian, adik kandung korban, KDL mengisahkan, saat kejadian itu KDL mencari kakaknya, CDG (36) di rumahnya sekitar pukul 09.00 Wita.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved