Lihat Jabatan Jenderal Bintang Tiga Harus Segera Diisi Selain Kabareskrim, Lihat Jenderal Bintang 3

Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti) Polri masih bekerja untuk menentukan siapa yang akan duduk di jabatan Kepala Badan Reserse Krim

Editor: Ferry Ndoen
Warta Kota/Henry Lopulalan
Kabareskrim saat diisi Komjen Ari Dono (nomor dua dari kanan) 

POS KUPANG.COM-- Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti) Polri masih bekerja untuk menentukan siapa yang akan duduk di jabatan Kepala Badan Reserse Kriminal ( Kabareskrim) Polri.

Jabatan itu diketahui telah kosong selama sebulan sejak ditinggalkan Jenderal Idham Azis, yang ditunjuk sebagai Kapolri.

"Tentunya kita masih menunggu dari Wanjakti. Wanjakti masih bekerja," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Argo Yuwono di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (2/12/2019).

Argo menambahkan, sejumlah perwira tinggi Polri ada yang memasuki masa pensiun.

Dengan demikian Wanjakti menunggu momentum tersebut untuk menempatkan personelnya pada jabatan Kabareskrim dan jabatan lain yang kosong karena ditinggal perwira yang pensiun.

"Tidak sendirian saja yang mutasi. Nanti ada beberapa yang pensiun juga akan dimutasi," lanjut dia.

Diberitakan sebelumnya, usai ditetapkan sebagai Kapolri dalam rapat paripurna DPR, pada 31 Oktober 2019, Idham sempat melontarkan janji akan menunjuk penggantinya usai dilantik.

Penunjukan Kabareskrim baru juga tak lepas dari janji Idham untuk mengungkap kasus penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.

Namun, nyatanya, belum ada tanda-tanda siapa perwira tinggi (pati) yang akan menduduki jabatan tersebut hingga saat ini.

Idham sebenarnya sudah melakukan rotasi jabatan pertamanya sebagai Kapolri. 

Bahkan, Idham juga telah memimpin upacara serah terima jabatan (sertijab) sejumlah pati dari rotasi pertamanya pada 19 November 2019.

Namun, dalam surat telegram bernomor ST/3020/XI/KEP/2019 tertanggal 8 November 2019, tidak ada posisi Kabareskrim.

Sejumlah jabatan yang dirotasi antara lain, Badan Pemeliharaan Keamanan (Kabaharkam), Kapolda Sumatera Selatan, Kapolda Kalimantan Timur, Koorsahli Kapolri, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, hingga Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri.

Menurut catatan Warta Kota, sekarang ini ada 10 dari 11 jabatan Komjen yang masihh terisi. Satu yang belum terisi adalah Kabareskrim.

Nah dari 10 Komjen yang masih menjabat sebanyak enam jabatan bakal ditinggalkan karena memasuki masa pensiun.

Dua diantaranya sudah memperoleh jabatan baru di luar kepolisian, yakni Kabaharkam: Komjen. Pol. Firli Bahuri sebagai Ketua KPK.

Dan Sekretaris Utama Lemhannas: Komjen. Pol. M. Iriawan sebagai Ketua Umum PSSI.

BERIKUT 10 DARI 11 KOMJEN DI TUBUH POLRI

1 Wakapolri: Komjen. Pol. Ari Dono Sukmanto (57 tahun, Akpol 1985)

2 Irwasum: Komjen. Pol. Moechgiyarto (57 tahun, Akpol 1986)

3 Kabaharkam: Komjen. Pol. Firli Bahuri (56 tahun, Akpol 1990)

4 Kabareskrim: -

5 Kepala BNN: Komjen. Pol. Heru Winarko (56 tahun, Akpol 1985)

6 Kabaintelkam: Komjen. Pol. Agung Budi Maryoto (54 tahun, Akpol 1987)

7 Kalemdiklat: Komjen. Pol. Arief Sulistyanto (54 tahun, Akpol 1987)

8 Kepala BNPT: Komjen. Pol. Suhardi Alius (57 tahun, Akpol 1985)

9 Sekretaris Utama Lemhannas: Komjen. Pol. M. Iriawan (57 tahun, 1984)

10 Irjen Kemenperin: Komjen. Pol. Setyo Wasisto (58 tahun, 1984)

11 Wakil Kepala BSSN: Komjen. Pol. Dharma Pongrekun (53 tahun, 1988)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved