Adegan Ranjang Camat dengan Selingkuhan Ditonton Warga,Tak Sengaja Posting Video Mesum di Status WA
Adegan Ranjang Camat dengan Selingkuhan Ditonton Warga, Tak Sengaja Posting Video Mesum di WA
Adegan Ranjang Camat dengan Selingkuhan Ditonton Warga, Tak Sengaja Posting Video Mesum di WA
POS KUPANG.COM -- Media sosial bisa jadi pisau yang mematikan jika tidak digunakan secara bijak.
Seperti yang dialami seorang camat di Wonogiri yang harus kehilangan jabatannya.
Apalagi, aksi yang dilakukannya merupakan hal tak pantas dilakukan dan dilarang oleh agama.
Ya, seorang camat di Wonogiri ini tak sengaja mengirim video mesum dengan seorang wanita yang bukan istrinya di status WhatsApp.
Hal itu sontak saja membuat warga Karangtengah, Wonogiri dibuat geger dengan adanya video mesum tersebut.
Sebab, video itu beredar di status whatsapp milik sang camat.
Camat berinisial S itu rupanya tak sengaja mengunggah video mesum antara dirinya dan selingkuhannya.
Geram dengan sikap sang camat, warga pun kemudian berinisiatif melaporkan tindakan asusila itu ke polisi.
• Lihat Rumah Mewah Mewah Ayu Ting Ting Tapi Tetap Rendah Hati Rival Via Vallen & Nella Kharisma
• Jadi Petinggi Pertamina, Ahok Kedapatan Nonton Formula 1 Abu Dhabi
• Ashanty Sudah Siapkan Surat Wasiat, Istri Anang Hermansyah Tak Ingin Anak-Anak Ribut Karena Harta
Wakapolres Wonogiri, Kompol Adi Nugroho, yang mewakili Kapolres Wonogiri AKBP Uri Nartanti membenarkan pelaporan tersebut.

"Laporannya pada Rabu (27/11) kemarin," kata Kompol Adi Nugroho.
"Menurut LP-nya, ini ditemukan Polda, karena polisi yang membuat LP-nya," katanya kepada TribunSolo.com saat ditemui, Kamis (28/11/2019).
Tangkapan layar video mesum (Tangkapan Layar Video)
Dikutip dari TribunSolo.com, Kompol Adi Nugroho belum mengetahui detil kejadiannya, karena pemeriksaan dilakukan oleh Polda Jateng.
"Saat ini ditangani oleh Polda, sampai sekarang masih pemeriksaan di Polda," ucap Kompol Adi Nugroho.
Menurut Kompol Adi Nugroho, selain oknum camat, lawan mainnya dalam video tersebut juga ikut diperiksa di Polda Jateng.
"Keduanya sudah diperiksa di Polda," ujar Kompol Adi Nugroho.
"Kemarin terlapor langsung dibawa ke Polda, tidak ke sini (Mapolres Wonogiri) dulu," tambah Kompol Adi Nugroho.
Kompol Adi Nugroho juga mengatakan, kedua pelaku tersebut masih dilakukan pemeriksaan awal dengan dimintai klarifikasi.
"Saya kira masih pemeriksaan awal, keduanya statusnya masih terlapor," ucap Kompol Adi Nugroho.
Dalam video tersebut, diduga oknum camat itu melakukan hubungan intim dengan wanita yang bukan istrinya.
Selain itu, Kompol Adi Nugroho mengimbau agar masyarakat yang memiliki video tersebut untuk segera dihapus.
"Jika memiliki, segera dihapus, jangan di sebarkan, karena itu akan melanggar Undang-undang," tutupnya.
Sanksi dari Pemkab Wonogiri
Pemkab Wonogiri menyesalkan kasus beredarnya video mesum antara camat bersama seorang perempuan yang bukan istrinya alias selingkuhannya.
Sekertaris Daerah (Sekda) Wonogiri, Suharno mengaku tidak menyangka dan menyesalkan perbuatan Camat Karangtengah, berinisial S tersebut.
S diduga memosting video mesum dengan seorang perempuan yang diketahui bukan istrinya.
Video mesum tersebut sempat dilihat warga di recent update WA mereka.
Hal itu membuat warga Karangtengah geram, dan sempat ingin melakukan aksi demo di Kantor Kecamatan Karangtengah.

Namun hal itu diurungkan, dan perwakilan warga melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian.
Menanggapi hal itu, Suharno menuturkan jika S telah diberikan sanksi awal.
"Dari kepegawaian, dia sudah dapat sanksi berupa turun jabatan," kata dia dihubungi TribunSolo.com, Kamis (28/11/2019).
"Sekarang sudah bukan camat lagi, tapi sudah jadi staf," katanya.
Saat ini pihaknya masih menunggu proses hukum yang sedang dijalani S di Mapolda Jateng.
"Untuk sanki ASN atau lainnya, kita menunggu keputusan ingkrahnya," aku dia.
"Karena kita juga harus melihat dari sisi hukumnya juga," tutupnya.
Usia Pelaku Terpaut Jauh
Sosok wanita yang berada dalam video mesum Camat Karangtengah Wonogiri, S, ternyata usianya terpaut cukup jauh dengan S.
Dari informasi yang dihimpun TribunSolo.com, wanita itu berumur 35 tahun, sementara S, usianya sudah 50 tahun lebih.

Menurut warga Karangtengah, Anor Soedibyo, wanita itu bukan istri dari S.
"Yang perempuan bukan istri dari yang bersangkutan, tapi dia juga warga Karangtengah," katanya saat dihubungi TribunSolo.com, Kamis (28/11/2019).
Dalam video mesum berdurasi sekitar 1 menit 24 detik itu, Camat Karangtengah, S, melakukan oral seks bersama wanita tersebut.
"Saya tidak tahu itu video diambil kapan dan di mana, tapi kalau melihat latar belakangnya, sepertinya di hotel," terangnya.
Camat Karangtengah, S, terlihat telanjang bulat dalam video mesum tersebut.
Dia terlihat duduk sambil memegangi ponsel, merekam adegan mesumnya.
Video yang beredar tersebut terlihat cukup terang dalam ruangan itu.
Wajah S juga terlihat jelas.
Respon Anggota DPRD Wonogiri
DPRD Wonogiri menyoroti skandal beredarnya video mesum antara Camat Karangtengah dengan wanita selingkuhannya.
Di antaranya dari anggota DPRD Wonogiri dari Fraksi Gerindra, Imron Rizkyarno.
Dia mengaku prihatin dengan kasus video mesum Camat Karangtengah berinisial S dengan seorang wanita silungkuhannya.
S dilaporkan oleh warga Karangtengah lantaran ke dapatan memosting video skandalnya dengan wanita yang bukan istrinya di status WhatsApp (WA).
"Saya prihatin dengan adanya PNS yang berbuat seperti itu, saya prihatin juga dengan keluarga beliau," katanya saat dihubungi TribunSolo.com, Kamis (28/11/2019).
Menurutnya, proses hukum yang akan dijalani Camat Karangtengah itu bisa dijadikan pembelajaran bagi PNS atau ASN yang lain agar berperilaku baik.
"Ini bisa dijadikan pembelajaran untuk para ASN, agar mereka mengetahui mana yang baik, dan mana yang buruk," imbuhnya.
Selain itu dikatakan, langkah preventif juga perlu dilakukan Pemkab Wonogiri agar kejadian ini tidak terjadi lagi kedepan.
"Karena kasus ini bisa mencoreng akreditas baik yang dimiliki Pemkab Wonogiri, makanya langkah pencegahan perlu dilakukan," katanya.
Bahkan, jika diperlukan, Pemkab bisa menerbitkan Perda/Perbup yang lebih tegas, agar hal serupa tidak terulang kembali.
"Kalau soal perlu dibuatkannya Perbup atau Perda, kita lihat urgensinya dulu," jelasnya.
Dia berharap kasus ini tidak lagi terjadi dikalangan ASN, agar akreditas baik Pemkab Wonogiri bisa terus dijaga. (TribunnewsBogor.com/TribunSolo.com)