Sidang Video Mesum, Sebelum Sidang Vina Garut Baca Alquran, Usai Sidang Terdakwa AD Bilang Ini
Sidang Video Mesum, Sebelum Sidang Vina Garut Baca Alquran, Usai Sidang AD Bilang Ini
POS-KUPANG - Sidang Video Mesum, Sebelum Sidang Vina Garut Baca Alquran, Usai Sidang AD Bilang Ini
Sidang perdana tiga terdakwa kasus video Vina Garut di Pengadilan Negeri Garut, Kamis (28/11/2019) berakhir pukul 15.30.
Sidang selama 1,5 jam itu beragendakan pembacaan dakwaan.
Terdakwa VA jadi yang pertama keluar dari ruang sidang Garuda pukul 15.00.
Saat keluar dari ruangan, VA didampingi kuasa hukumnya.
Ia berjalan cepat menuju ruang tahanan.
Tak ada kata-kata yang diucapkan VA kepada wartawan yang sudah menunggu.
Hal yang sama dilakukan terdakwa We yang keluar 15 menit kemudian.
We tak berbicara satu kata pun saat ditanya awak media.
Ia bahkan terus menutup wajahnya dengan menggunakan peci warna hitam saat digiring petugas ke ruang tahanan.
Berbeda dengan terdakwa AD.
Pria asal Kabupaten Bandung itu mau menjawab pertanyaan dari wartawan.
Bahkan langkahnya sangat perlahan saat dibawa ke ruang sidang.
"Lancar sidangnya. Mohon doanya, yah," ucapnya.
• Perempuan Pemeran Video Vina Garut Muncul di Kejaksaan, Ini Kabar Kesehatannya dari Surat Dokter
• Diancam Video Mesum Mereka Bakal Disebar, Mahasiswi Ini Tetap Jadi Budak Seks Pacar, Info
Ia juga berharap sidang kasusnya segera selesai.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/rayya-vina-garut-rupanya-hiv.jpg)