Penyerapan Anggaran Di KPKN Ende Menunjukan Progres Proposional
tagihan negara sesuai norma waktu dan kepatuhan Satker dalam mendaftarkan data kontrak ke KPPN.
Penulis: Romualdus Pius | Editor: Rosalina Woso
Penyerapan Anggaran Di KPKN Ende Menunjukan Progres Proposional
POS-KUPANG.COM|ENDE-- Berdasarkan evaluasi selaku Kuasa Bendahara Umum Negara di daerah menunjukkan bahwa penyerapan anggaran satker kementerian lembaga melalui KPPN Ende sudah menunjukkan progres proporsional sekalipun masih terjadi penumpukan penyerapan anggaran di triwulan IV.
Kepala KPPN Ende, Dwi Edhie Laksono, S.E, M.A mengatakan hal itu pada pelaksanaan penyerahan DIPA petikan tahun 2020 dan penandatangan pakta intergritas tahun 2020, Rabu (27/11/2019) di Aula Hotel Flores Mandiri, Ende.
Dikatakan di tahun anggaran 2020 dihimbau agar pelaksanaan penyerapan anggaran bisa dimulai lebih awal, sesuai harapan pemerintah pusat yaitu penyerapan anggaran yang proporsional sehingga belanja pemerintah betul – betul menjadi pemicu pertumbuhan ekonomi di daerah tersebut.
Selain itu, hal yang masih harus menjadi perhatian para KPA dan PPK adalah ketertiban Satker dalam menyelesaikan tagihan negara sesuai norma waktu dan kepatuhan Satker dalam mendaftarkan data kontrak ke KPPN.
Edhie mengatakan perlu juga untuk mendapat perhatian terkait kebenaran dan ketepatan isian perkiraan penarikan dana harian (PPDH) dalam rangka mendukung kualitas manajemen kas yang lebih efektik dan efisien.
“Kami mengingatkan kembali terkait dengan sisa waktu pelaksanaan anggaran TA 2019 dan diharapkan agar seluruh Satker dapat segera menyelesaikan pekerjaan dan mengajukan pembayaran ke KPPN sesuai dengan batas waktu sebagaimana diatur dalam ketentuan langkah – langkah akhir tahun anggaran 2019,” katanya.
• DPRD Pertanyakan Nasib Dua Anak dan Menantu Wakil Bupati TTU Yang Belum Terima SK CPNS
• Kunjungan Wisatawan Menurun ke Desa Wisata Liang Ndara Labuan Bajo
Selain itu yang tidak kalah pentingnya diharapkan kepada semua Satker agar mempertanggungjawaban uang persediaan sebelum akhir tahun anggaran 2019 dan melakukan rekonsiliasi laporan keuangan tepat waktu sehingga dapat mempertahankan kualitas laporan keuangan dengan kualifikasi optimal sebagaimana LKPP tahun anggaran 2016, 2017, dan 2018 yang mendapat opini WTP.(Laporan Reporter Pos Kupang.Com, Romualdus Pius)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/pengguna-kuasa-anggaran.jpg)