Sebelas Pelajar di Kota Waingapu Berkeliaran Saat KBM Dibekuk Sat Pol PP Sumba Timur
Sebelas Pelajar di Kota Waingapu Berkeliaran Saat KBM Dibekuk Sat Pol PP Sumba Timur
Penulis: Robert Ropo | Editor: Kanis Jehola
Sebelas Pelajar di Kota Waingapu Berkeliaran Saat KBM Dibekuk Sat Pol PP Sumba Timur
POS-KUPANG.COM | WAINGAPU - Belasan remaja yang merupakan pelajar yang masih duduk di bangku SMP dan SMA di Kota Waingapu, dibekuk aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP).
Belasan para pelajar yang dijaring itu dalam operasi yang dilakukan anggota Sat Pol PP, Selasa (26/11/2019) pagi.
• Coffee Morning Bersama Rekanan PLN, Bank Mandiri Siapkan Kebutuhan Permodalan Kontraktor
Kepala Bidang (Kabid) Tibum Sat Pol PP Kabupaten Sumba Timur, Robi Praing kepada POS-KUPANG.COM mengatakan, pelajar yang ditangkap saat operasi sebanyak 11 orang pelajar dengan rincian 8 orang pelajar SMA dan 3 orang pelajar SMP.
Robi mengatakan, ke 11 pelajar ini ditangkap karena sedang berkeliaran di jam kegiatan belajar mengajar (KBM) berlangsung. Mereka kedapatan sedang nongkrong mengenakan pakian seragam sekolah lengkap.
• Agar Tidak Disebut Hanya Sebagai Pajangan, Adi Prayitno Minta Stafsus Milenial Jokowi Lakukan Ini
Usai ditangkap, kata Robi, kemudian para pelajar itu digelandang ke Markas Sat Pol PP guna diberikan pembinaan. Usai diberikan pembinaan para pelajar itu juga diminta buat surat pernyataan tertulis agar tidak mengulangi perbuatan seperti itu lagi kemudian dikembalikan ke sekolah mereka masing-masing.
"Kita ambil tindakan tegas, harapan kita semua, para pelajar harus belajar karena masa depan mereka dan Negara ada di tangan mereka. Kalau berkeliaran saat jam sekolah atau bolos tentu dapat merugikab diri sendiri dan orang tua,"pungkas Robi. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo)