Pria Ini Nekat Cabuli Anak Uusia 9 Tahun Pulang ke Rumah Saat Mabuk,
Pria di Palembang, BD (33) nekat mencabuli anak tetangganya sendiri yang baru berusia sembilan tahun, RS. Kepada polisi, BD mengaku sedang mabuk saat
POS KUPANG.COM-- - Pria di Palembang, BD (33) nekat mencabuli anak tetangganya sendiri yang baru berusia sembilan tahun, RS.
Kepada polisi, BD mengaku sedang mabuk saat melakukan aksi bejatnya itu.
Kejadian berawal saat BD dalam perjalan pulang ke rumahnya di kawasan 23 Ilir Palembang.
"Saya baru selesai nonton bola, saat pulang saya mabuk. Kebetulan ketika pulang korban ini menginap di rumah saya," kata BD, ketika berada di Polrestabes Palembang, Senin (25/11/2019).

Melihat korban tertidur, BD melancarkan aksinya. Padahal, ketika itu anaknya sedang tertidur di samping RS.
Korban RS pun akhirnya menangis ketika melihat pelaku. Tangisan itu membuat BD kabur hingga akhirnya ditangkap polisi.
"Korban menangis, sehingga membuat orang di rumah terbangun. Waktu itu korban tidur di samping anak saya. Saya mengaku salah, karena khilaf. Saya mabuk malam itu," ujar dia.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Yon Edi Winara mengatakan, BD terancam dikenakan Undang-Undang Nomor 3d Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
"Pelaku sudah kami amankan, sekarang sedang diproses. Untuk korban sendiri, masih di bawah umur," kata Yon. (Kompas.com/Aji YK Putra)
• Simak Jadwal Bali United vs Persib Bandung Berubah, Ini Jadwal Trebaru Bobotoh Wajib Tahu, Info
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Pulang ke Rumah Saat Mabuk, Pria di Palembang Nekat Cabuli Anak Tetangga Berusia 9 Tahun, https://jabar.tribunnews.com/2019/11/25/pulang-ke-rumah-saat-mabuk-pria-di-palembang-nekat-cabuli-anak-tetangga-berusia-9-tahun.